Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengidentifikasi ada 41 saham yang dianggap gorengan. Nilai transaksinya 8,3 persen dari Rata-rata nilai Transaksi Harian (RNTH) pada 2019 yang sebesar Rp 9,1 triliun.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Laksono Widodo mengaku terus memantau saham-saham gorengan tersebut dan meminta investor lebih jeli dalam memilih investasi sahamnya.
"Sebenarnya kami punya rambu-rambu yang apabila diikuti dengan baik mestinya cukup memberikan guidance (bimbingan) untuk para investor untuk memilih saham-saham yang ada," kata Laksono saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Guidance tersebut kata Laksono dapat dilihat dari notifikasi khusus yang diberikan otoritas bursa terhadap saham-saham yang ada, sehingga seharusnya investor mengetahui notifikasi-notifikasi tersebut.
Notifikasi-notifikasi khusus itu kata dia seperti Unusual Market Activity (UMA). Laksono menuturkan, BEI selalu mengingatkan investor agar mengkaji kembali aksi korporasi emiten yang terkena UMA dan mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Selain UMA kata dia adalah suspensi saham yang berarti saham yang dihentikan sementara perdagangannya oleh otoritas bursa, pada kurun waktu tertentu sehingga investor tidak bisa membeli maupun menjual saham sampai ada pemberitahuan pencabutan suspensi.
Biasanya suspensi saham akan dilakukan jika saham tersebut pergerakannya dinilai tak wajar.
"Mengenai UMA, kami juga melakukan suspensi, kami juga melakukan notasi khusus. Terus seperti itu," katanya.
Baca Juga: BEI Bungkam Ditanya soal Saham Gorengan Jiwasraya
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara