Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta anggota TNI dan Polri tak perlu khawatir atas adanya dugaan praktik korupsi senilai Rp 10 triliun di Asabri.
Sebab, negara menjamin bahwa kasus dugaan korupsi tersebut tidak mempengaruhi dana jaminan sosial bagi prajurit TNI-Polri.
Mahfud mengemukakan bahwa negara telah menjamin bahwa dana Asabri untuk TNI dan Polri masih stabil.
"Artinya dari dana yang melorot sejauh itu masih bisa menjamin dan ini diselesaikan secara baik," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
Sementara itu, Mahfud mengatakan proses hukum terkait adanya dugaan korupsi di Asabri akan tetap berjalan. Mahfud pun menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Jadi sekarang ditangani, jangan khawatir semua berjalan sesuai dengan aturan, tidak ada seorangpun yang boleh melakukan korupsi dan tidak seorang pun yang menuduh sembarangan korupsi. Harus fair, oleh sebab itu kita biarkan hukum berjalan," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja membantah adanya korupsi sebesar Rp 10 triliun di Asabri seperti yang pernah diungkapkan Mahfud MD. Sonny mengklaim bahwa dana nasabah yang disimpan di Asabri tidak dikorupsi atau hilang.
Sonny pun meminta isu korupsi di Asabri untuk dicerna dengan baik dan tidak dijadikan polemik. Bahkan, pihaknya mengaku tak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika pemberitaan terkait isu korupsi di Asabri terus digaungkan.
"Hentikan pendapat membicarakan yang cenderung tendesius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan. Jika hal ini terus berlangsung, maka dengan sangat menyesal, saya akan menempuh jalur hukum. Mari kita sama-sama berpikir jernih dan positif. Terima kasih," kata Sonny.
Baca Juga: Temui Mahfud MD, Erick Thohir Klaim Kondisi Keuangan PT Asabri Stabil
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya