Suara.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, salah satu tantangan pemerintah setiap tahun adalah mengumpulkan pajak, menurut dia hampir semua orang dibikin pusing jika berurusan dengan pajak.
Hal tersebut dikatakan Suahasil saat menjadi pembicara kunci dalam acara konferensi ekonomi yang digelar di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
"Saya yakin deh jika ditanya dan minta dan survei ruangan ini siapa yang puyeng dengan urusan pajak," kata Suahasil.
Maka dari itu kata Suahasil, pemerintah ingin membuat aturan terkait pajak untuk lebih disederhanakan dan memberi sejumlah insentif pajak bagi para pelaku usaha.
Salah satu cara yang sedang dilakukan adalah dengan menerbitkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Perpajakan.
"Kita ingin sederhanakan itu dan simplifikasi dan kita ingin selaraskan. Pemerintah turunkan pajak dan akan turunkan dengan UU tidak bisa diturunkan tanpa UU," katanya.
Informasi saja, Pemerintah saat ini tengah menyusun RUU Omnibus Law bidang perpajakan. UU ini akan mengatur sejumlah aturan maupun fasilitas perpajakan yang bisa diberikan pemerintah.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Omnibus Law ditujukan untuk mengatasi tumpang tindih aturan atau fasilitas perpajakan. Pasalnya selama ini, hal itu dianggap memberatkan investasi baik di dalam maupun luar negeri.
Omnibus Law nantinya akan menyatukan sejumlah aturan. Mulai dari Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, hingga pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga: Jiwa Missqueen Bergetar, Nominal Pajak di Bon Pembayaran Ini Jadi Sorotan
"Insentif pajak kita taruh dudukan supaya lebih baik, kita promosikan abis-abisan, ada yang paling gede tax holiday bisa bebas pph badan 20 tahun dan pembebasan PPn untuk barang tertentu," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T