Suara.com - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III terus memberikan layanan berbasis teknologi di Pelabuhan. Salah satunya yaitu aplikasi pelayanan sandar dan labuh kapal bernama VASA.
Aplikasi ini merupakan program pelayanan kapal yang mengakomodir pencatatan perencanaan, realisasi, dan administrasi pelayanan kapal secara tepat dan cepat sesuai dengan standar prosedur operasi di wilayah kerja Pelindo III.
Direktur Utama Pelindo III Doso Agung mengatakan, aplikasi VASA ini diluncurkan untuk membuat standardisasi proses layanan kapal di seluruh pelabuhan di wilayah kerja Pelindo III, sehingga proses perencanaan sandar kapal yang akan disusun oleh pengguna jasa lebih mudah.
Hal ini berdampak langsung pada efisiensi waktu dan biaya proses sandar hingga bongkar muat kapal.
Tak hanya itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai layanan seperti Planner Modul yang berfungsi untuk menyimulasikan bagaimana planner (khususnya tambatan) dapat melakukan perencanaan ploting tambatan dan penjadwalan kapal yang akan digantikan serta Real Time Monitoring untuk melakukan kontrol secara langsung kegiatan dengan data real time yang ada di dalam VASA.
"Aplikasi VASA kita sudah terintegrasi langsung dengan layanan TOS barang dan petikemas serta portal customer punya kita yang telah beroperasi sebelumnya sehingga memudahkan pengguna jasa kita bisa melakukan perencanaan atau Planner panjang masa tambat kapal," ujar Doso dalam keterangannya, Senin (3/2/2020).
PT Anugerah Pasific Jaya, salah satu pengguna jasa Pelindo III yang menggunakan VASA dalam kegiatan pelayarannya mengatakan, aplikasi VASA memudahkan pihaknya dalam mengatur dan merencanakan proses tambatan dan sandar hingga bongkar muat.
Apalagi dengan VASA hampir sebagian proses pengajuan sandar bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel.
"Yang juga memberi manfaat, aplikasi ini terkoneksi dengan AIS sehingga kita bisa mendeteksi kapal yang ada di area pelabuhan," tambahnya.
Baca Juga: ABK Suspect Virus Corona di Batam Tembus Thermal Scanner Pelabuhan
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit