Suara.com - Belakangan marak terjadi kasus investasi illegal atau bodong di masyarakat. Terakhir kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles yang kini dalam proses hukum di kepolisian. Bahkan selama delapan bulan, MeMiles menipu anggotanya hingga meraup uang sebesar Rp 750 miliar.
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) mencatat total kerugian akibat investasi bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun. Kasus penipuan dengan modus investasi ini banyak terjadi di berbagai daerah.
***
Basilius Budi Sulistyo, warga Dusun Boto, Desa Boto, Kec. Batu Retno, Wonogiri mengungkapkan pernah menjadi korban investasi bodong bernama Pandawa. Bermula dari pertemuannya dengan teman lama yang merantau di ibu kota.
Suatu hari pada 2016 silam, Budi, sapaan akrabnya, bertemu dengan Parto yang sedang mengendarai mobil di depan rumahnya. Parto merupakan kakak kelasnya semasa SMA dan tinggal di kampung sebelah. Lama tak berjumpa, Budi menyapa Parto yang sudah sukses bagi ukuran orang kampungnya.
“Halo Mas Parto... sudah sukses ya sekarang,” sapa Budi menceritakan kisahnya kepada Suara.com pada Jumat (24/1/2020).
Parto pun berhenti di depan rumah Budi. Sambil tersenyum bangga, Parto menjawab sapaan Budi dengan tawaran kesuksesan seperti dirinya.
“Pengen ikut sukses enggak?” tanya Parto.
“Ya pengen banget,” balas Budi tersenyum.
Baca Juga: Pemilik UD Sakinah Kabur Bawa Uang Tabungan 350 Warga Sempu
Parto pun berlalu, dengan alasan sudah ada janji bertemu orang. Pun ia menjanjikan bakal menemui Budi lain waktu untuk membahas cara agar cepat kaya.
“Ya sudah, nanti kita ketemuan,” ujar Parto.
Beberapa hari kemudian, Parto menghubungi Budi untuk bertemu. Temannya itu pun menceritakan cara cepat menghasilkan uang tanpa harus bekerja keras dengan mengandalkan otot dan keringat. Budi bekerja serabutan, kadang menjadi cameramen mendokumentasikan acara pernikahan dan juga mengajar les musik.
Parto menjelaskan kepada Budi, jika dia bisa kaya dengan penghasilan sebulan mencapai puluhan juta rupiah karena ikut investasi Pandawa. Setiap orang yang mendaftar menjadi anggota, diwajibkan menanamkan uangnya untuk investasi.
Dari banyak uang yang diinvestasikan, setiap bulan akan mendapatkan penghasilan 10 persen. Uang itu setiap bulan akan ditransfer ke rekening anggota yang berinvestasi. Misalnya setor uang Rp 10 juta, setiap bulan akan mendapatkan 10 persennya, Rp 1 juta tanpa bekerja apa-apa.
Budi pun tergiur. Namun sempat ragu, karena keluarganya juga pernah mengalami pengalaman buruk menjadi korban investasi bodong. Namun beberapa hari berikutnya, Parto pun terus berusaha meyakini Budi, bahwa investasi Pandawa ini resmi bukan penipuan. Parto pun menyuruh adiknya, Maryani untuk meyakinkan Budi agar mau bergabung dan menanamkan uangnya.
Berita Terkait
-
Ada 6 Laporan Dugaan Investasi Bodong UD Sakinah, Polda DIY Periksa 4 Hotel
-
Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles
-
Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah Mengaku Kenal Dekat Habib Syech
-
Terbuai Dalil Agama, Lutfi Tertipu Investasi Bodong Hingga Rp1,2 miliar
-
Skandal MeMiles, Cucu Soeharto Akhirnya Diperiksa Polisi, Kecoh Wartawan
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Jejak Digital Sadis Alex Si Ayah Tiri, Terkuak Isi WA 'Perjanjian Buang Mayat' Bocah Alvaro
-
Parlemen Didorong Segera Implementasikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di AKD
-
Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim
-
150 Batalyon Infanteri Teritorial Dibentuk Mulai 2025, Tujuannya untuk Apa?
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom Rugikan Negara Rp464 M, 11 Nama Diseret ke Meja Hijau
-
Kemendagri Minta Pemkot Malang Aktifkan Kembali Siskamling untuk Pemulihan Pasca-Aksi Unjuk Rasa
-
Survei CISA: Masyarakat Puas dengan Kinerja Polri, Bisa Menjadi Simbol Supremasi Sipil
-
Bukan di Tahanan Ayah Tiri Alvaro Kiano Tewas Bunuh Diri di Ruang Konseling, Kenapa Bisa?
-
Misteri Baru Kasus Alvaro Kiano: Ayah Tiri Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel Buka Suara
-
Studi Banding Transportasi di Berlin, Pramono Anung Cari Solusi Macet Jakarta