Suara.com - Belakangan marak terjadi kasus investasi illegal atau bodong di masyarakat. Terakhir kasus investasi PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles yang kini dalam proses hukum di kepolisian. Bahkan selama delapan bulan, MeMiles menipu anggotanya hingga meraup uang sebesar Rp 750 miliar.
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) mencatat total kerugian akibat investasi bodong dari tahun 2008 hingga 2018 mencapai Rp 88,8 triliun. Kasus penipuan dengan modus investasi ini banyak terjadi di berbagai daerah.
***
Basilius Budi Sulistyo, warga Dusun Boto, Desa Boto, Kec. Batu Retno, Wonogiri mengungkapkan pernah menjadi korban investasi bodong bernama Pandawa. Bermula dari pertemuannya dengan teman lama yang merantau di ibu kota.
Suatu hari pada 2016 silam, Budi, sapaan akrabnya, bertemu dengan Parto yang sedang mengendarai mobil di depan rumahnya. Parto merupakan kakak kelasnya semasa SMA dan tinggal di kampung sebelah. Lama tak berjumpa, Budi menyapa Parto yang sudah sukses bagi ukuran orang kampungnya.
“Halo Mas Parto... sudah sukses ya sekarang,” sapa Budi menceritakan kisahnya kepada Suara.com pada Jumat (24/1/2020).
Parto pun berhenti di depan rumah Budi. Sambil tersenyum bangga, Parto menjawab sapaan Budi dengan tawaran kesuksesan seperti dirinya.
“Pengen ikut sukses enggak?” tanya Parto.
“Ya pengen banget,” balas Budi tersenyum.
Baca Juga: Pemilik UD Sakinah Kabur Bawa Uang Tabungan 350 Warga Sempu
Parto pun berlalu, dengan alasan sudah ada janji bertemu orang. Pun ia menjanjikan bakal menemui Budi lain waktu untuk membahas cara agar cepat kaya.
“Ya sudah, nanti kita ketemuan,” ujar Parto.
Beberapa hari kemudian, Parto menghubungi Budi untuk bertemu. Temannya itu pun menceritakan cara cepat menghasilkan uang tanpa harus bekerja keras dengan mengandalkan otot dan keringat. Budi bekerja serabutan, kadang menjadi cameramen mendokumentasikan acara pernikahan dan juga mengajar les musik.
Parto menjelaskan kepada Budi, jika dia bisa kaya dengan penghasilan sebulan mencapai puluhan juta rupiah karena ikut investasi Pandawa. Setiap orang yang mendaftar menjadi anggota, diwajibkan menanamkan uangnya untuk investasi.
Dari banyak uang yang diinvestasikan, setiap bulan akan mendapatkan penghasilan 10 persen. Uang itu setiap bulan akan ditransfer ke rekening anggota yang berinvestasi. Misalnya setor uang Rp 10 juta, setiap bulan akan mendapatkan 10 persennya, Rp 1 juta tanpa bekerja apa-apa.
Budi pun tergiur. Namun sempat ragu, karena keluarganya juga pernah mengalami pengalaman buruk menjadi korban investasi bodong. Namun beberapa hari berikutnya, Parto pun terus berusaha meyakini Budi, bahwa investasi Pandawa ini resmi bukan penipuan. Parto pun menyuruh adiknya, Maryani untuk meyakinkan Budi agar mau bergabung dan menanamkan uangnya.
Berita Terkait
-
Ada 6 Laporan Dugaan Investasi Bodong UD Sakinah, Polda DIY Periksa 4 Hotel
-
Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles
-
Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah Mengaku Kenal Dekat Habib Syech
-
Terbuai Dalil Agama, Lutfi Tertipu Investasi Bodong Hingga Rp1,2 miliar
-
Skandal MeMiles, Cucu Soeharto Akhirnya Diperiksa Polisi, Kecoh Wartawan
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!