Suara.com - Keberhasilan seseorang tidak terlepas dari jasa guru dan orangtua yang telah mendidiknya. Namun, jasa seorang guru terkadang masih dianggap sebelah mata. Guru masih mendapatkan gaji yang terbilang tak layak.
Seperti halnya guru Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) di Kabupaten Lebak, Banten yang hanya menerima gaji atau pendapatan sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.
"Pendapatan sebesar itu tentu tidak cukup untuk membeli beras seberat 25 kilogram dengan harga Rp 10.000/Kg," kata Kepala MDA Muhajirin Jalan Siliwangi Rangkasbitung, Sopandi di Lebak, Jumat (7/2/2020) kemarin.
Gaji pendapatan guru MDA itu jelas-jelas tidak mencukupi untuk kebutuhan selama satu bulan, terlebih yang sudah berkeluarga.
Saat ini, pendidikan guru yang mengajar di MDA Muhajirin sebanyak sembilan orang terdiri dari lulusan sarjana Islam, SMA dan pesantren.
Selama ini, dirinya berprofesi sebagai guru MDA yang puluhan tahun, namun ekonomi keluarga hanya bisa bertahan hidup.
Bahkan, Ia mengaku setelah pulang dari madrasah sambilan menjadi guru mengaji rumah ke rumah. Sebab, gaji yang diterima bulanan tidak menentu antara Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Pendapatan gaji guru madrasah itu tergantung pembayaran orang tua siswa dari iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP).
Mereka para siswa dikenakan pembayaran SPP Rp 20 ribu/anak/bulan dengan jumlah 234 siswa.
Baca Juga: Mendikbud Ingin Gaji Guru Honorer Setara UMR
"Rata-rata pendapatan gaji dari orang tua siswa Rp 200 ribu/bulan dan ditambah insentif dari pemerintah daerah Rp 600 ribu/tahun," katanya menjelaskan.
Menurut dia, pendapatan gaji yang diterima tidak sebanding dengan upaya mencetak generasi yang Islami dan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter.
Pembentukan karakter dan akhlak Islami itu diterapkan pendidikan agama Islam mulai sejak dini itu.
Kurikulum pendidikan MDA itu antara lain Quran, Murotal Quran, Tajwid, Fiqh, Hadis, Praktek Ibadah, Akhlak, Sorop, Sejarah Islam juga muatan lokal bidang seni qosidah.
"Kami berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat memperhatikan gaji guru MDA itu," katanya.
Begitu juga Khadijah, seorang guru MDA Al Kamal di Kampung Sentral Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kabupaten Lebak mengatakan saat ini dirinya terkadang menerima gaji dari orang tua siswa sebesar Rp 150 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara: Tak Ada Anggaran di APBN untuk 'Family Office', Tapi Siap Beri Dukungan!
-
Profil Glenny Kairupan: Direktur Garuda Indonesia, Kader Gerindra, Purnawirawan TNI
-
Investor Baru Bawa Angin Segar, FUTR Bakal Bangun PLTS 130 MW
-
Nasib Kelangkaan Stok BBM SPBU Swasta Ditentukan Jumat Ini
-
Warning Keras Mahfud MD ke Menkeu Purbaya: Bubarkan Satgas BLBI Ciptakan Ketidakadilan
-
Dasco dan Mensesneg Sambangi Rosan Roeslani di Danantara, Ini yang Dibahas
-
Menkeu Purbaya Dapat Pesan 'Rahasia' Lewat WA: Larang Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok