Suara.com - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi tak terima jika otoritasnya disalahkan dalam kasus saham gorengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurutnya, BEI sudah sangat informatif dalam memberikan penjelasan saham-saham mana yang bisa dikoleksi oleh para investor, termasuk investor institusi seperti Jiwasraya.
Hal tersebut dikatakan Inarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR MPR Jakarta, Senin (10/2/2020).
"Kami sudah memberikan informasi yang detail terkait kinerja saham-saham dan bisa dilihat di website kami, kalau mereka (Jiwasraya) masih tetap melakukan transaksi jual beli saham itu bukan wewenang kami, bukan salah kami," kata Inarno.
Inarno menuturkan, informasi yang dilakukan manajemen BEI seperti halnya melakukan peringatan melalui Unusual Market Activity (UMA) dan juga melakukan notifikasi khusus terhadap saham-saham bermasalah yang dikoleksi oleh Jiwasraya.
"Kita sudah berikan alert itu, kalau mendalaminya, kita ada catatan 2016-2019 berapa banyak sanksi yang kita berikan saham yang terkait Jiwasraya," kata Inarno.
Inarno menyebutkan, sejak 2016 sampai 2019 otoritasnya sudah memberikan banyak sanksi untuk saham-saham yang terkait dengan Jiwasraya. Pada 2017 ada 64 sanksi, pada 2018 ada 95 sanksi dan 2019 sebanyak 74 sanksi.
Sanksi tersebut dalam bentuk UMA dan meminta penjelasan secara langsung atau hiring.
Maka dari itu sekali lagi Inarno menegaskan bahwa jajarannya tak mau disalahkan soal kasus yang saat ini menimpa perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Baca Juga: Skandal Jiwasraya, DPR Sebut Ada Zombie Company di Pasar Modal
"Itu bukan tanggung jawab kami, tapi komite investasi Jiwasraya. Kita tidak bisa melarang investor untuk membeli, tapi kita sudah taruh alert (peringatan). Kita tidak bisa menyetop, bukan kita, tapi kita memberi informasi kepada mereka, jadi kami tak bisa disalahkan," jelas Inarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur