Suara.com - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi tak terima jika otoritasnya disalahkan dalam kasus saham gorengan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurutnya, BEI sudah sangat informatif dalam memberikan penjelasan saham-saham mana yang bisa dikoleksi oleh para investor, termasuk investor institusi seperti Jiwasraya.
Hal tersebut dikatakan Inarno dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR MPR Jakarta, Senin (10/2/2020).
"Kami sudah memberikan informasi yang detail terkait kinerja saham-saham dan bisa dilihat di website kami, kalau mereka (Jiwasraya) masih tetap melakukan transaksi jual beli saham itu bukan wewenang kami, bukan salah kami," kata Inarno.
Inarno menuturkan, informasi yang dilakukan manajemen BEI seperti halnya melakukan peringatan melalui Unusual Market Activity (UMA) dan juga melakukan notifikasi khusus terhadap saham-saham bermasalah yang dikoleksi oleh Jiwasraya.
"Kita sudah berikan alert itu, kalau mendalaminya, kita ada catatan 2016-2019 berapa banyak sanksi yang kita berikan saham yang terkait Jiwasraya," kata Inarno.
Inarno menyebutkan, sejak 2016 sampai 2019 otoritasnya sudah memberikan banyak sanksi untuk saham-saham yang terkait dengan Jiwasraya. Pada 2017 ada 64 sanksi, pada 2018 ada 95 sanksi dan 2019 sebanyak 74 sanksi.
Sanksi tersebut dalam bentuk UMA dan meminta penjelasan secara langsung atau hiring.
Maka dari itu sekali lagi Inarno menegaskan bahwa jajarannya tak mau disalahkan soal kasus yang saat ini menimpa perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Baca Juga: Skandal Jiwasraya, DPR Sebut Ada Zombie Company di Pasar Modal
"Itu bukan tanggung jawab kami, tapi komite investasi Jiwasraya. Kita tidak bisa melarang investor untuk membeli, tapi kita sudah taruh alert (peringatan). Kita tidak bisa menyetop, bukan kita, tapi kita memberi informasi kepada mereka, jadi kami tak bisa disalahkan," jelas Inarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Pertamina Klaim Masih Negosiasi dengan SPBU Swasta soal Pembelian BBM
-
Bahlil: BBM Wajib Dicampur Etanol 10 Persen
-
Didesak Beli BBM Pertamina, BP-AKR: Yang Terpenting Kualitas
-
BPKH Buka Lowongan Kerja Asisten Manajer, Gajinya Capai Rp 10 Jutaan?
-
Menkeu Purbaya: Jangan Sampai, Saya Kasih Duit Malah Panik!
-
Purbaya Kasih Deadline Serap Anggaran MBG Oktober: Enggak Terpakai Saya Ambil Uangnya
-
BKPM Dorong Danantara Garap Proyek Carbon Capture and Storage
-
Mengenal Kalla Group: Warisan Ayah Jusuf Kalla yang Menjadi Raksasa Bisnis Keluarga dan Nasional
-
Uang Primer Tumbuh 18,6 Persen, Apa Penyebabnya?
-
IHSG Sempat Cetak Rekor Level Tertinggi 8.200, Ternyata Ini Sentimennya