Suara.com - Mungkin masih banyak karyawan yang memiliki persepsi bahwa bekerja hanya akan memberikan gaji belaka. Namun, jika ditelaah dengan lebih cermat, ada banyak jenis kompensasi yang sebenarnya menjadi hak dan layak diterima oleh para pekerja.
Kompensasi adalah suatu bentuk ganti rugi atas pengeluaran atau pengorbanan yang Anda lakukan demi memenuhi kebutuhan pekerjaan. Di banyak perusahaan, hal ini bisa meliputi semua risiko kesehatan, keselamatan, maupun aset pribadi yang Anda gunakan untuk mencapai target kerja.
Hanya memandang bahwa gaji yang diterima telah mencakup semua hak karyawan, tentu tidak sepenuhnya benar. Jika perusahaan hanya memberikan gaji pokok meski Anda telah banyak mengeluarkan biaya pribadi untuk kebutuhan pekerjaan, maka ada baiknya Anda menggali lagi hak yang layak didapatkan.
Agar dapat lebih memahami hak yang seharusnya bisa Anda terima sebagai pekerja, ketahui jenis kompensasi yang layak atau lazim didapatkan di luar gaji pokok berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Uang Lembur Jika Melebihi Perjanjian Kerja yang Disepakati
Saat harus melakukan kegiatan bekerja melebihi kewajiban yang telah disepakati, Anda bisa menagih komisi maupun tambahan gaji sebagai kompensasi.
Pekerjaan tambahan seperti kerja lembur, atau harus melatih karyawan baru, adalah sebagian contoh hal yang menjadikan Anda layak mendapatkan bayaran tambahan.
Meminta kompensasi juga bisa dilakukan saat Anda berhasil melampaui target kerja. Saat berhasil memenuhi sasaran pemasaran misalnya, perusahaan tentu mendapatkan keuntungan yang lebih dari biasanya, dan ini bisa Anda manfaatkan untuk "menagih" kompensasi atau bonus yang layak diterima.
2. Tanggungan Risiko pada Kesehatan
Baca Juga: Retailer Tawarkan Gaji Rp 670 Juta untuk Mengulas Sex Toy, Berminat?
Hampir setiap pekerjaan pasti memiliki risiko pada kondisi kesehatan pekerjanya. Kemungkinan munculnya masalah kesehatan ini tentunya harus sudah tercakup sebagai kewajiban perusahaan untuk bisa menanganinya dengan baik.
Sebagai contoh adalah para pekerja proyek. Karena risiko untuk cedera cukup tinggi, kompensasi yang wajib didapatkan juga semakin banyak pula. Pekerja lapangan seperti itu harusnya mendapatkan asuransi yang ideal sebagai metode penanganan saat hal buruk terjadi.
Tak hanya pekerja lapangan, karyawan kantoran yang bekerja di dalam ruangan juga tak luput dari kompensasi kesehatan ini. Meski risiko cedera tidak sebesar pekerja proyek, karyawan kantoran juga masih mungkin untuk terkena penyakit mata atau punggung karena harus berlama-lama duduk menghadap komputer.
Oleh karena itu, bagi Anda yang menjadi karyawan, hendaknya dipastikan adanya kompensasi tambahan untuk menangani risiko munculnya masalah kesehatan.
3. Ganti Rugi Barang Pribadi
Saat melakukan pekerjaan, tak jarang Anda harus memfasilitasi kebutuhan yang tidak disediakan oleh kantor. Memenuhi kebutuhan pekerjaan seperti ini sudah sepatutnya Anda mendapatkan kompensasi tambahan sebagai "tarif sewa" pada aset yang Anda berikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635
-
Emas Antam Harganya Lebih Mahal Rp 2.000 Jadi Rp 2.464.000 per Gram
-
Jadi Buat Kampung Haji, Danantara Beli Hotel di Makkah
-
IHSG Masih Menghijau Pagi Ini, Simak Saham-saham Cuan
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah