Suara.com - Mungkin masih banyak karyawan yang memiliki persepsi bahwa bekerja hanya akan memberikan gaji belaka. Namun, jika ditelaah dengan lebih cermat, ada banyak jenis kompensasi yang sebenarnya menjadi hak dan layak diterima oleh para pekerja.
Kompensasi adalah suatu bentuk ganti rugi atas pengeluaran atau pengorbanan yang Anda lakukan demi memenuhi kebutuhan pekerjaan. Di banyak perusahaan, hal ini bisa meliputi semua risiko kesehatan, keselamatan, maupun aset pribadi yang Anda gunakan untuk mencapai target kerja.
Hanya memandang bahwa gaji yang diterima telah mencakup semua hak karyawan, tentu tidak sepenuhnya benar. Jika perusahaan hanya memberikan gaji pokok meski Anda telah banyak mengeluarkan biaya pribadi untuk kebutuhan pekerjaan, maka ada baiknya Anda menggali lagi hak yang layak didapatkan.
Agar dapat lebih memahami hak yang seharusnya bisa Anda terima sebagai pekerja, ketahui jenis kompensasi yang layak atau lazim didapatkan di luar gaji pokok berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.
1. Uang Lembur Jika Melebihi Perjanjian Kerja yang Disepakati
Saat harus melakukan kegiatan bekerja melebihi kewajiban yang telah disepakati, Anda bisa menagih komisi maupun tambahan gaji sebagai kompensasi.
Pekerjaan tambahan seperti kerja lembur, atau harus melatih karyawan baru, adalah sebagian contoh hal yang menjadikan Anda layak mendapatkan bayaran tambahan.
Meminta kompensasi juga bisa dilakukan saat Anda berhasil melampaui target kerja. Saat berhasil memenuhi sasaran pemasaran misalnya, perusahaan tentu mendapatkan keuntungan yang lebih dari biasanya, dan ini bisa Anda manfaatkan untuk "menagih" kompensasi atau bonus yang layak diterima.
2. Tanggungan Risiko pada Kesehatan
Baca Juga: Retailer Tawarkan Gaji Rp 670 Juta untuk Mengulas Sex Toy, Berminat?
Hampir setiap pekerjaan pasti memiliki risiko pada kondisi kesehatan pekerjanya. Kemungkinan munculnya masalah kesehatan ini tentunya harus sudah tercakup sebagai kewajiban perusahaan untuk bisa menanganinya dengan baik.
Sebagai contoh adalah para pekerja proyek. Karena risiko untuk cedera cukup tinggi, kompensasi yang wajib didapatkan juga semakin banyak pula. Pekerja lapangan seperti itu harusnya mendapatkan asuransi yang ideal sebagai metode penanganan saat hal buruk terjadi.
Tak hanya pekerja lapangan, karyawan kantoran yang bekerja di dalam ruangan juga tak luput dari kompensasi kesehatan ini. Meski risiko cedera tidak sebesar pekerja proyek, karyawan kantoran juga masih mungkin untuk terkena penyakit mata atau punggung karena harus berlama-lama duduk menghadap komputer.
Oleh karena itu, bagi Anda yang menjadi karyawan, hendaknya dipastikan adanya kompensasi tambahan untuk menangani risiko munculnya masalah kesehatan.
3. Ganti Rugi Barang Pribadi
Saat melakukan pekerjaan, tak jarang Anda harus memfasilitasi kebutuhan yang tidak disediakan oleh kantor. Memenuhi kebutuhan pekerjaan seperti ini sudah sepatutnya Anda mendapatkan kompensasi tambahan sebagai "tarif sewa" pada aset yang Anda berikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
-
Bahlil Minta Pemda Hingga BUMD Beri Pendampingan Pelaku Usaha Sumur Rakyat
-
Alasan IHSG Rontok Hampir 2 Persen pada Perdagangan Hari Ini
-
Tingkatkan Kompetensi SDM Muda, Brantas Abipraya & Kemnaker Jaring 32 Lulusan Terbaik se-Indonesia
-
Bank Mandiri Raih Laba Bersih Rp 37,7 Triliun Hingga Kuartal III-2025
-
5 Opsi Leasing untuk Cicilan Mobil Baru dan Bekas, Bunga Rendah
-
LPKR Manfaatkan Momentum Tumbuhnya Sektor Properti untuk Cari Pundi-pundi Cuan