Suara.com - Pemerintah pusat mengurangi jatah atau kuota pupuk bersubsidi jenis urea untuk Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang notabene menjadi lokasi calon ibu kota baru.
"Pemerintah pusat pada tahun ini (2020) hanya memberikan sekitar 50 persen pupuk bersubsidi jenis urea dari kebutuhan tahun sebelumnya," ungkap Kepala Dinas Pertanian Wahyudi ketika ditemui di Penajam, Rabu (12/2/2020) kemarin.
Tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi jenis urea lanjut dia, hanya saja jatah pupuk bersubsidi tersebut terbatas karena ada pengurangan kuota dari pemerintah pusat.
Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara berharap pemerintah pusat tidak melakukan pengurangan kuota atau jatah pupuk bersubsidi untuk daerah setempat.
"Semua petani wajib mendapatkan kesetaraan yang sama, terutama dalam mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah," ujar Wahyudi.
"Karena pupuk nonsubsidi harganya cukup mahal mencapai tiga kali lipat dari harga pupuk bersubsidi," tambahnya.
Kalau pupuk nonsubsidi kata Wahyudi, tidak mengalami permasalahan karena pasokannya masih tersedia, namun harganya mahal dibanding pupuk bersubsidi.
Dalam proses pengajuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi menurut dia, harus melalui RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok), jadi pupuk bersubsidi tersebut disalurkan melalui kelompok tani.
"Pengusulan pupuk bersubsidi diajukan kepada Kementerian Pertanian melalui Dinas Provinsi Kalimantan Timur dengan melampirkan RDKK," jelas Wahyudi.
Baca Juga: Jatah Pupuk Bersubsidi Berkurang Drastis, Petani Terpaksa Beli Pupuk Mahal
"Setiap RDKK yang diajukan kelompok tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi juga dilengkapi dengan KTP (kartu tanpa penduduk) masing-masing anggota kelompok," tambahnya.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat hingga kini terdapat sekitar 200 kelompok tani di daerah itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK