Suara.com - Kementerian Keuangan bersama Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menggalakan percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah. Program percepatan ini dimulai sejak tahun 2013.
Hal ini dilakukan untuk mewujudkan good governance pengelolaan keuangan negara melalui pengelolaan BMN yang baik dan sebagai upaya tertib administrasi, tertib hukum, dan tertib fisik dalam pengelolaan BMN.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, hingga akhir tahun 2019 ini pihaknya sudah melakukan sertifikasi tanah BMN sebanyak 28.197 bidang.
"Hingga akhir tahun 2019, Pemerintah telah berhasil melaksanakan sertifikasi tanah BMN sebanyak 28.197 bidang tanah," kata Isa di Kantornya, Jakarta, Jumat (14/2/2020) kemarin.
Isa menuturkan, sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan sebagai bentuk pengamanan hukum atas BMN. Untuk tahun 2020, target bidang tanah BMN yang akan disertifikatkan sebanyak 15.426 bidang.
"Pemerintah menargetkan seluruh tanah BMN sebanyak 46.725 bidang akan selesai disertifikatkan di tahun 2022," ucapnya.
Untuk mengejar target tersebut, Isa mengungkapkan sejumlah strategi agar target tersebut bisa tercapai diantaranya melakukan pembinaan dalam proses identifikasi, pendataan, verifikasi, dan pelaksanaan sertipikasi BMN pada Kementerian/Lembaga dan juga akan melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan sertifikasi BMN sesuai target yang telah ditetapkan.
LMAN tercatat telah melakukan sertifikasi 5.562 bidang tanah Proyek Strategis Nasional.
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) berperan dalam akselerasi pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional sebagai Lembaga yang melakukan pembayaran pembebasan lahan.
Baca Juga: Kejagung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Kasus Jiwasraya
Sejak tahun 2016 hingga 7 Februari 2019, LMAN telah melaksanakan pendanaan pengadaan lahan sejumlah 72 Proyek Strategis Nasional berupa jalan tol, bendungan, jalur kereta api, pelabuhan dan irigasi dengan nilai total Rp 47,9 triliun untuk 73.580 bidang tanah.
Dengan pendanaan lahan tersebut, hak milik atas tanah yang digunakan untuk pembangunan PSN beralih kepada pemerintah dengan jaminan kepemilikan berupa sertifikat tanah.
Sampai dengan 14 Februari 2020, LMAN telah melakukan sertipikasi 5.562 bidang tanah PSN. LMAN telah melaksanakan pendanaan lahan PSN dengan menjunjung tinggi tata kelola yang baik, untuk mendukung percepatan pembangunan PSN.
Bukan hanya dalam hal rupiah yang dikeluarkan untuk pendanaan, namun juga mengawal hingga sertifikasi tanah diterbitkan. Sertifikasi tersebut adalah bentuk legalitas atas pengadaan tanah hasil pembiayaan pemerintah untuk pembangunan infrastruktur PSN.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan