Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2020 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan. Namun tetap adaptif menghadapi risiko perekonomian setelah dinamika ketidakpastian ekonomi maupun politik tahun 2019.
Salah satunya adalah dengan pemberian insentif tax holiday untuk 18 sektor yang bisa diajukan langsung ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Tax holiday sekarang sudah diperbarui lagi. Sekarang lebih pasti prosesnya, area dan sektor yang bisa mendapatkan tax holiday. Kami sudah berikan informasi 18 sektor yang dapat mengajukan tax holiday kepada BKPM. Sudah didelegasikan ke BKPM," kata Sri Mulyani di depan para investor dalam acara Indonesia Economic and Investment Outlook 2020 di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Sebagai informasi, 18 sektor tersebut yaitu industri pionir yang mencakup:
- Industri logam dasar hulu
- Industri pemurnian atau pengilangan minyak dan gas bumi.
- Industri petrokimia berbasis migas dan batubara.
- Industri kimia dasar organik bersumber hasil pertanian, perkebunan atau kehutanan.
- Industri kimia dasar anorganik.
- Industri bahan baku utama farmasi.
- Industri pembuatan peralatan iradiasi, elektromedikal atau elektroterapi.
- Industri pembuatan mesin dan komponen utama mesin.
- Industri pembuatan komponen utama peralatan elektronika/telematika seperti semoconductor wafer, backlight untuk Liquid Crystal Display (LCD),electrical driver atau display.
- Industri pembuatan komponen robotik pendukung pembuatan mesin manufaktur.
- Industri pembuatan komponen utama mesin pembangkit tenaga listrik.
- Industri pembuatan kendaraan bermotor dan komponen utama kendaraan bermotor.
- Industri pembuatan komponen utama kapal.
- Industri pembuatan komponen utama kereta api.
- Industri pembuatan komponen utama pesawat terbang, dan aktivitas penunjang dirgantara.
- Industri pengolahan berbasis hasil pertanian, perkebunan atau kehutanan penghasil bubur kertas (pulp).
- Infrastruktur ekonomi; dan
- Dan industri ekonomi digital mencakup aktivitas pengolahan data, hosting, dan kegiatan yang berhubungan dengan itu.
Pada acara yang diselenggarakan oleh BKPM dan Eurocharm Indonesia ini, Sri Mulyani juga mengatakan, berbagai insentif juga terus dikembangkan dan diperbaiki oleh Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
-
Di Depan Investor, Sri Mulyani: Dampak Virus Corona Mulai Terasa
-
Sri Mulyani Gelontorkan Dana BOS Tahap I Senilai Rp 9,8 Triliun
-
Tak Lagi Lewat Pemda, Dana BOS Dikirim Langsung ke Sekolah
-
Sri Mulyani Beberkan 5 Tujuan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
-
Nasabah Jiwasraya Sakit Hati oleh Ucapan Sri Mulyani
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak