Suara.com - Kepala Sub Ditrektorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik DJPK Kementerian Keuangan, Kresnadi Prabowo Mukti menyebut proses perubahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) penyalurannya langsung kepada sekolah.
Menurut Krenadi, penyaluran dana BOS itu tak lagi akan dikirimkan lewat Pemerintah Daerah. Hal itu, kata Kresnadi untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di Pemda.
"Nah, jadi hah hal ini harus kami antisipasi kenapa hal ini terlambat karena memang beberapa dinamika koordinasi di Pemda, tidak bisa kami pungkiri ada beberapa dinamikanya, makanya dalam rangka menterjemahkan programnya Menteri, Pak Nadiem bertemu dengan Ibu SM (Sri Mulyani) seperti apa ini terobosan yang strategis," kata Kresnadi dalam diskusi bertajuk 'Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).
Dia mengatakan telah mengkaji sistem penyaluran dana BOS yang selama ini banyak keterlambatan tidak langsung diterima sekolah karena harus melalui beberapa tahapan. Maka itu, dengan diubahnya alur dana BOS ini diharapkan bisa langsung digunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.
"Agar segera bisa dilaksanakan oleh sekolah langsung. Jadi bahasanya kami bisa menggerakkan roda perekonomian secara langsung jadi bagaimana menterjemahkan belanja itu bisa langsung sampai ke tingkat leveling yang paling rendah atau yang paling pucuk yang sama dengan kalo kita lihat dana desa yang juga barusan kemarin ada terobosan langsung ke desa dalam hal ini adalah sekolah," ujar Kresnadi.
Kresnadi pun mengaku sempat menerima masukan bila terjadi keterlambatan dana BOS sampai ke sekolah, ternyata Kepala Sekolah lebih dahulu menalangi untuk kebutuhan di Sekolah.
"Jadi sebetulnya adalah dalam rangka menjawab beberapa keterlambatan dan ada kalanya atau sering kalanya teman-teman kepala sekolah itu nalangin biaya operasional dulu," kata dia.
"Paling tidak kalau sekarang itu uang sudah ada di sekolah dan bisa segera dilaksanakan jadi untuk menjawab keterlambatan dari proses pembelajaran siswa itu sendiri."
Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dibayar Dana BOS Rawan Penyimpangan
Berita Terkait
-
Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
-
Serah Terima Jenazah JB Sumarlin Kepada Pemerintah
-
Kampus Merdeka ala Mas Menteri Nadiem Makarim, Seperti Apa Konsepnya?
-
Mendagri Tito Sebut Dana Desa dan BOS Langsung Dikirim ke Kades dan Kepsek
-
Imbas Peraturan Nadiem, BSNP Tak Lagi Mengatur Soal-Soal USBN
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah