Suara.com - Kepala Sub Ditrektorat Dana Alokasi Khusus Nonfisik DJPK Kementerian Keuangan, Kresnadi Prabowo Mukti menyebut proses perubahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) penyalurannya langsung kepada sekolah.
Menurut Krenadi, penyaluran dana BOS itu tak lagi akan dikirimkan lewat Pemerintah Daerah. Hal itu, kata Kresnadi untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di Pemda.
"Nah, jadi hah hal ini harus kami antisipasi kenapa hal ini terlambat karena memang beberapa dinamika koordinasi di Pemda, tidak bisa kami pungkiri ada beberapa dinamikanya, makanya dalam rangka menterjemahkan programnya Menteri, Pak Nadiem bertemu dengan Ibu SM (Sri Mulyani) seperti apa ini terobosan yang strategis," kata Kresnadi dalam diskusi bertajuk 'Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?', di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (15/2/2020).
Dia mengatakan telah mengkaji sistem penyaluran dana BOS yang selama ini banyak keterlambatan tidak langsung diterima sekolah karena harus melalui beberapa tahapan. Maka itu, dengan diubahnya alur dana BOS ini diharapkan bisa langsung digunakan siswa untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.
"Agar segera bisa dilaksanakan oleh sekolah langsung. Jadi bahasanya kami bisa menggerakkan roda perekonomian secara langsung jadi bagaimana menterjemahkan belanja itu bisa langsung sampai ke tingkat leveling yang paling rendah atau yang paling pucuk yang sama dengan kalo kita lihat dana desa yang juga barusan kemarin ada terobosan langsung ke desa dalam hal ini adalah sekolah," ujar Kresnadi.
Kresnadi pun mengaku sempat menerima masukan bila terjadi keterlambatan dana BOS sampai ke sekolah, ternyata Kepala Sekolah lebih dahulu menalangi untuk kebutuhan di Sekolah.
"Jadi sebetulnya adalah dalam rangka menjawab beberapa keterlambatan dan ada kalanya atau sering kalanya teman-teman kepala sekolah itu nalangin biaya operasional dulu," kata dia.
"Paling tidak kalau sekarang itu uang sudah ada di sekolah dan bisa segera dilaksanakan jadi untuk menjawab keterlambatan dari proses pembelajaran siswa itu sendiri."
Baca Juga: Mendikbud: Guru Honorer Dibayar Dana BOS Rawan Penyimpangan
Berita Terkait
-
Penyaluran Dana BOS Diubah, Mendikbud: Lebih Fleksibel untuk Sekolah
-
Serah Terima Jenazah JB Sumarlin Kepada Pemerintah
-
Kampus Merdeka ala Mas Menteri Nadiem Makarim, Seperti Apa Konsepnya?
-
Mendagri Tito Sebut Dana Desa dan BOS Langsung Dikirim ke Kades dan Kepsek
-
Imbas Peraturan Nadiem, BSNP Tak Lagi Mengatur Soal-Soal USBN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri