Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I senilai Rp 9,8 triliun untuk 136.579 sekolah.
Percepatan penyaluran ini adalah tindak lanjut dari komitmen Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri, setelah konferensi pers bersama Senin (10/2/2020) lalu.
Dalam keterangan persnya, Senin (17/2/2020), penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah pada bulan Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang rata-rata baru masuk ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April.
Selain itu, salah satu perubahan mekanisme yang memudahkan percepatan atas penyaluran dana BOS ini adalah perubahan mekanisme penyaluran, yaitu dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening sekolah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.
PMK tersebut memberikan keleluasaan fiskal bagi sekolah dalam mendukung konsep "Merdeka Belajar" melalui perubahan periode penyaluran dan besaran penyaluran.
Di samping itu, penyaluran Dana BOS lebih akurat karena rekomendasi penyaluran berdasarkan hasil inputan sekolah sendiri melalui aplikasi dana BOS yang disediakan oleh Kemendikbud.
Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening sekolah, kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat. Selanjutnya, sekolah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain meskipun dalam wilayah yang sama.
Terakhir, penyaluran langsung ke rekening sekolah tetap ditatausahakan dalam APBD Provinsi/Kabupaten/Kota sehingga sisi akuntabilitas tetap terjaga.
Alokasi dana BOS reguler tahap I ini adalah sebesar 30 persen untuk masing-masing sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya, untuk Tahap II dan III akan disalurkan sebesar 40 persen dan 30 persen. Dengan perbaikan skema penyaluran tersebut, sebesar 70 persen Dana BOS nantinya dapat langsung diterima sekolah pada semester I.
Baca Juga: Skema Penyaluran Diubah, Kepsek Harus Berkompeten Kelola Dana BOS
Berita Terkait
-
Skema Penyaluran Diubah, Kepsek Harus Berkompeten Kelola Dana BOS
-
Anggota Komisi X Miliki 3 Catatan Penting Soal Perubahan Alur Dana BOS
-
Tak Lagi Lewat Pemda, Dana BOS Dikirim Langsung ke Sekolah
-
Sri Mulyani Beberkan 5 Tujuan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah
-
Nasabah Jiwasraya Sakit Hati oleh Ucapan Sri Mulyani
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Bahlil Optimistis Dua Kapal Pertamina yang Terjebak di Selat Hormuz Segera Bebas
-
Harga Minyak Dunia Melambung Tinggi, CORE Usul Perketat Distribusi BBM Subsidi
-
IHSG Mulai Semringah Naik 1,41% Hari Ini, 556 Saham Hijau
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat Seiring Turunnya Harga Minyak Dunia
-
Terjebak di Jalur Neraka Hormuz, Begini Nasib 2 Kapal Raksasa Pertamina
-
Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
-
Efek Ramadan, Penjualan Eceran Februari 2026 Diproyeksi Naik 4,4 Persen
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Bahagia Terima BHR, Pengemudi Ojol: Bisa Buat Keperluan Anak