Suara.com - Para Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ternyata tak terima dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa uang nasabah akan kembali seusai proses hukum Jiwasraya selesai.
Hal tersebut dikatakan Perwakilan Forum Korban Gagal Bayar Asuransi Jiwasraya Machril seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama 1 jam lebih di Kantor Pusat OJK, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
"Seperti keterangan Ibu Menteri Sri Mulyani bahwa masalah pembayaran nanti setelah masalah hukum selesai, sebenarnya kita tidak terkait dengan masalah hukum, kita tak satu pun terlibat dengan masalah hukum. Beliau mengatakan hal itu dan menyakitkan," kata Machril.
Sehingga kata Machril dengan penjelasan Sri Mulyani tersebut para nasabah mengaku tidak menyukainya sehingga menimbulkan keresahan bagi kalangan nasabah soal kepastian dana investasi mereka di perusahaan asuransi plat merah tersebut.
"Kami terus terang penjelasan Ibu Sri Mulyani kami tidak suka," katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ingin ada penegakan hukum atas kasus gagal bayar Jiwasraya.
"Saya sebagai menteri keuangan hanya bisa melakukan suatu tindakan, karena ini miliknya pemerintah. Saya diyakinkan bahwa law enforcement terjadi," kata Sri Mulyani.
Dia meyakinkan bahwa Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara yang hati-hati, tetap menjaga sisi law enforcement, corporate governance dan dari sisi reputasi pemerintah.
"Karena kalau tidak, orang nanti akan gampang, oh ini miliknya pemerintah di rusak-rusak saja, nanti akan bilang oh ini nanti pemerintah pusat akan melakukan bail in kan itu yang terjadi," ujarnya.
Baca Juga: OJK Makin Tak Bersahabat dengan Jurnalis di Kasus Jiwasraya
Penyelesaian kasus itu, kata dia, dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kejaksaan Agung dan dari aparat penegak hukum.
"Saya sebagai menteri keuangan akan tetap mendorong dan mendukung langkah-langkah itu agar tertata dan disampaikan ke publik," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Akselerasi Ekonomi Digital: Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pertumbuhan Inklusif Indonesia
-
Muara Sungai Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Kementerian PU Turun Tangan
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini
-
Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI
-
IHSG Longsor Gegara Aksi Ambil Untung, 556 Saham Kebakaran
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah