Suara.com - Federasi Televisi Berlangganan Indonesia (FTBI) menyikapi terkait isu konglomerasi Media. Sehingga, FTBI pun menggelar Kongres Perdana pada 18-20 Februari 2019 di Jakarta.
Acara ini diikuti oleh sekitar 100 Asosiasi Televisi di Indonesia yang tersebar di seluruh Nusantara, diantaranya Indonesian Cable Television Association (ICTA), Asosiasi Gabungan Operator Televisi Kabel Indonesia (GOTV) dan Aliansi Layanan Media Indonesia (ALAMI) dll.
Ketua Steering Committee (SC), Kongres Candi Sinaga menjelaskan kongres ini digelar untuk merumuskan bersama-sama dengan seluruh Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang ada di Indonesia guna mencari solusi menyelesaikan sejumlah kendala yang dihadapi selama ini.
Selain itu, hajatan ini dilaksanakan untuk mendapatkan kembali persatuan dan kesatuan seluruh Televisi Berlangganan seluruh Indonesia.
"Kongres ini sebagai upaya konkrit perjuangan FTBI dalam melawan setiap tekanan yang dihadapi oleh setiap anggota TV Berlangganan di seluruh Indonesia," ujar Candi dalam keterangannya, Rabu (19/2/2020).
Menurut Candi, sistem penyiaran Indonesia sudah diatur dengan baik dan adil dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Pasal 2 menyebutkan, penyiaran diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dengan asas manfaat, adil dan merata, kepastian hokum, keamanan, keberagaman, kemitraan, etika, kemandirian, kebebasan dan tanggungjawab.
Selain itu, UU Penyiaran juga sudah mengatur tentang Jasa Penyiaran. Jasa penyiran ini diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB).
"Jadi, dalam UU itu semua sudah diatur dengan jelas agar dikelola dengan adil dan teratur dengan filosofi diversity of content (keberagaman siaran) dan diversity of ownership (keberagaman kepemilikan)," jelas dia.
Namun dalam implementasi system penyiaran Indonesia, keberadaan LPB, baik menggunakan kabel maupun satelit justru dihambat.
Baca Juga: Jadi Jurnalis, Adipati Dolken Syuting di Kandang Manchester City
Padahal, keberadaan LPB baik melalui satelit maupun kabel sangat membantu Negara ini dalam mendistribusikan informasi kepada masyarakat yang berada di wilayah pedalaman dan perbatasan dengan Negara tetangga.
"Saya kira, sebagai anak bangsa, kami juga memiliki tanggungjawab moral dalam menjaga keutuhan NKRI dalam system penyiaran Indonesia," imbuhnya.
Meski UU Penyiaran mengatur secara jelas tentang Jasa Penyiaran di Indonesia, tekanan konglomerasi media terhadap keberadaan LPB, baik melalui kabel dan satelit tidak pernah surut.
Berita Terkait
-
Salip Facebook, Instagram Jadi Raja Media Sosial
-
Inilah 4 Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Branding di Media Sosial
-
Tren Video Singkat Merajalela, Berikut Ide Konten yang Worth-It Dilakukan!
-
MiProtection dari Sequis, Mampu Tanggung Biaya Konsultasi Kesehatan Mental
-
Pemuda Ini Ditangkap Polisi karena Ketahuan Simpan 4 Foto Porno di Ponsel
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
-
Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
-
Perusahaan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batubara dengan Danantara
-
Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi
-
BRI Hadirkan ORI030 untuk Investasi ORI dengan Kupon Tetap Bulanan
-
Jembatan Enang-enang Hasil Patungan Rakyat Aceh Rp1 M Ditutup, Menteri PU Nilai Struktur Belum Kuat
-
Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India
-
LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember