- Bank Mega Syariah bersama Bank Mega dan BNI menyetujui sindikasi pembiayaan Rp870 miliar untuk PT Pandega Citra Niaga.
- Dana tersebut dialokasikan untuk investasi aset dan pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall di Kalimantan Timur.
- Pembiayaan ini menggunakan skema syariah Wa’d/Line Facility dengan akad turunan MMQ untuk mendukung sektor properti.
Suara.com - Bank Mega Syariah menandatangani akad pembiayaan sindikasi dengan PT Pandega Citra Niaga sebesar Rp870 miliar yang dilakukan bersama Bank Mega dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Pembiayaan sindikasi ini diberikan untuk mendukung pembiayaan investasi PT Pandega Citra Niaga, khususnya dalam rangka refinancing aset serta pembangunan proyek properti Borneo Bay Mall.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor properti dan aktivitas ekonomi di wilayah Kalimantan Timur.
Akad pembiayaan sindikasi ini menggunakan skema Wa’d/Line Facility, dengan akad turunan musyarakah mutanaqisah (MMQ) yang sesuai dengan prinsip syariah.
Skema tersebut memberikan fleksibilitas pembiayaan sekaligus memastikan kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah, Guritno, mengatakan, partisipasi Bank Mega Syariah dalam pembiayaan sindikasi ini merupakan bagian dari strategi perseroan, dalam memperkuat portofolio pembiayaan korporasi dan pembiayaan investasi jangka menengah hingga panjang.
“Kami melihat sektor properti, khususnya proyek dengan konsep mixed-use yang mengintegrasikan berbagai fungsi (hunian, perkantoran, komersial, hiburan, fasilitas publik) dalam satu area," ujar Guritno dalam siaran pers yang diterima di Jakarta,Selasa (23/12/2025).
Di satu sisi, menurutnya, pusat aktivitas ekonomi seperti Borneo Bay Mall, masih memiliki prospek yang baik.
"Melalui pembiayaan sindikasi ini, Bank Mega Syariah berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek produktif yang memberikan dampak ekonomi berkelanjutan,” tambah dia.
Baca Juga: Bank Permata Salurkan Pembiayaan Hijau Rp556 Miliar Sepanjang 2024
Menurut Guritno, skema sindikasi juga menjadi bentuk sinergi antara perbankan dalam mendukung kebutuhan pembiayaan bernilai besar, sekaligus menjaga kualitas aset dan manajemen risiko bank.
Hingga November 2025, pembiayaan korporasi Bank Mega Syariah tercatat lebih dari Rp4,20 triliun, meningkat hingga 30,4 persen dibandingkan posisi November 2024 yang sebesar Rp3,22 triliun.
Jumlah ini berkontribusi lebih dari 43 persen dari total pembiayaan Bank Mega Syariah yang sebesar Rp9,57 triliun.
Total pembiayaan sendiri tumbuh lebih dari 28 persen secara tahunan.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat pembiayaan korporasi dan investasi dengan mengedepankan prinsip syariah, kehati-hatian, serta pemilihan sektor-sektor yang memiliki fundamental kuat. Kami optimistis kinerja pembiayaan Bank Mega Syariah dapat terus tumbuh secara berkelanjutan,” pungkas Guritno.
Berita Terkait
-
Perusahaan Pembiayaan Ini Klaim Sudah Gelontorkan Rp1,62 T ke Sektor Ekonomi Hijau
-
Bank Mega Syariah Tumbuh 25% Saat Kredit Nasional Melambat ke 7,36%
-
Bos OJK: Ada Tiga Cara Perkuat Pasar Modal Indonesia, Ini Kuncinya
-
Adira Finance Dapet Dana Jumbo USD 100 Juta dari MUFG Singapura, Buat Apa?
-
Bank BRI, BNI, Mandiri Kompak Gelar RUPSLB, Apa yang Dibahas?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor