- Pemerintah RI dan AS telah menyepakati isu utama Perjanjian Tarif Resiprokal (ART), kelanjutan pertemuan Airlangga dan USTR.
- Tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tetap 19 persen, termasuk pengecualian untuk produk unggulan seperti sawit dan kopi.
- Tahap selanjutnya adalah perapihan legal drafting, ditargetkan selesai dan ditandatangani sebelum akhir Januari 2026.
Suara.com - Pemerintah Indonesia memastikan hasil negosiasi perdagangan dengan Amerika Serikat (AS) tidak mengubah tarif resiprokal yang telah disepakati sebelumnya.
Tarif ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tetap berada di level 19 persen, disertai pengecualian tarif untuk sejumlah produk unggulan nasional.
Kepastian tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai pertemuan dengan Ambassador Jameson Greer dari United States Trade Representative (USTR) di Washington DC.
Pertemuan itu membahas kelanjutan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Airlangga menyebut, seluruh isu utama dan teknis dalam perjanjian ART telah dibahas dan disepakati kedua belah pihak.
Tahapan selanjutnya masuk ke proses perapihan bahasa hukum atau legal drafting.
“Seluruh isu substansi yang telah diatur di dalam dokumen ART sudah dapat disepakati kedua belah pihak, baik isu-isu utama maupun isu teknis yang akan diselesaikan bahasanya dalam legal drafting dan proses teknis selanjutnya,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring dari Washington DC, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, perjanjian tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan kedua negara pada 22 Juli lalu.
Dalam kesepakatan tersebut, tarif Indonesia diturunkan dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen.
Baca Juga: Prabowo Mau Temui Donald Trump, Bahas 'Kesepakatan Baru' Tarif Dagang?
“Perjanjian ini melanjutkan kesepakatan tanggal 22 Juli yang lalu, di mana tarif Indonesia diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen,” tuturnya.
Selain penurunan tarif, Indonesia juga memperoleh pengecualian tarif khusus untuk sejumlah produk unggulan ekspor.
Produk tersebut mencakup minyak kelapa sawit, kopi, kakao, teh, dan sejumlah komoditas lainnya.
“Salah satu tentu Amerika Serikat memberikan pengecualian kepada tarif produk unggulan kita seperti minyak sawit, kopi, teh,” ucap Airlangga.
Ia menilai hasil negosiasi ini berdampak langsung terhadap sektor industri nasional, khususnya sektor padat karya.
Airlangga menyebut, sektor-sektor tersebut mempekerjakan sekitar 5 juta tenaga kerja di Indonesia.
Berita Terkait
-
Airlangga Gaspol Kejar Tarif Impor AS 0 Persen, Demi Selamatkan 5 Juta Pekerja RI
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Hadapi Tarif Baru AS, Pemerintah Dorong IKM Furnitur Garap Pasar Nontradisional
-
Ekspor Kakao Indonesia Terancam Turun Akibat Ulah Donald Trump
-
Daftar Rincian Diskon Tarif Transportasi untuk Libur Akhir Tahun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite