Suara.com - Setiap tahun, luas lahan sawah berkurang, sehingga pemerintah menggulirkan program pencetakan sawah baru. Upaya pencegahan alih fungsi lahan yang digulirkan Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut mendapat dukungan DPR.
"Pemerintah, dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan bahwa luas lahan sawah setiap tahun berkurang, sehingga kemudian digulirkan program pencetakan sawah baru" kata anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, Jakarta, baru-baru ini.
Menurutnya, swasembda pangan tidak akan tercapai secara maksimal jika ada pembiaran pelaku alih fungsi lahan pertanian. Anggota dewan yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini mengatakan, ada lahan sawah existing dengan prasarana dan irigasi yang sudah terbangun dengan baik, tapi tidak mampu dijaga.
Menurutnya, tanggung jawab ini tidak hanya pada pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.
"Ada unsur pembiaran yang dilakukan Pemda, padahal lahan pertanian dilindungi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan," kata Firman.
Pemda, menurutnya, jangan bersifat pragmatis, melihat potensi sumber Pendaatan Asli Daerah (PAD) hanya dari sektor retribusi. Pertanian jangan dianggap tidak profitable atau tidak cukup mampu mendongkrak PAD. Pemda jangan hanya tertarik untuk membangun perumahan, hotel, restoran dan tempat-tempat hiburan.
"Kalau ini dibiarkan, maka cepat atau lambat lahan pertanian akan habis. Ini bisa mengancam ketersediaan pangan Indonesia," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi senior Partai Golkar yang tercatat empat kali lolos ke Senayan ini menjelaskan, dalam sejarahnya, produksi pangan Indonesia ditopang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
"Hemat saya, produksi pangan terutama padi dikonsentrasikan di daerah tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Kementan Targetkan Serapan Anggaran 40 Persen dengan Optimalisasi Kebijakan
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) sendiri kerap mengingatkan agar pemerintah daerah melalui dinas pertanian benar-benar menjaga keberlangsungan lahan pertanian agar tidak beralih fungsi. Terjadinya alih fungsi lahan di beberapa daerah membuat kerugian besar pada capaian produksi dan mengakibarkan sekitar 10 ribu hektare sawah kebanjiran.
Syahrul juga minta kepolisian supaya menindak tegas dan memproses hukum pelaku alih fungsi lahan pertanian yang melanggar ketentuan aturan.
"Saya katakan, lahan merupakan faktor produksi pertanian yang utama untuk mewujudkan ketahanan pangan secara nasional," ujarnya.
Secara hukum, pengalihfungsian lahan pertanian sudah diatur dalam kitab Undang-undang 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan ini mengancam siapa saja yang secara tidak langsung melakukan alih fungsi lahan.
"Asal tahu saja, undang-undang ini masuk ranah tindak pidana dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 5 miliar," tegasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy menjelaskan, untuk mencegah alih fungsi lahan, semua harus menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan peraturan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
IHSG Anjlok Hari Ini Imbas ADB Turunkan Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Bye-bye Ganti Aplikasi! Vidio Hadirkan Fitur Belanja di Shopee Sambil Nonton
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
BUMN Ngeluh Subsidi Belum Dibayar Kemenkeu, Purbaya: Suruh Menghadap Saya!
-
Anggaran Subsidi Energi Bocor, Menkeu Purbaya Akui Selama Ini Tak Tepat Sasaran
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Tangguh, Mandiri Sahabatku Hadir di Taiwan
-
Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Menteri 'Koboi' Ancam Copot Anak Buah