Bisnis / Keuangan
Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB
Pekerja memantau grafik pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Treasury BTN, Jakarta, Senin (2/2/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj]
Baca 10 detik
  • Data pemilik saham di atas 1% kini dibuka publik lewat web BEI demi integritas.
  • Batas minimal free float naik jadi 15% untuk dongkrak volume transaksi saham.
  • Adopsi fitur HSC dan 39 klasifikasi investor penuhi ekspektasi indeks MSCI.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) resmi menuntaskan empat langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan likuiditas pasar modal Indonesia.

Langkah ini menjadi bagian dari delapan rencana aksi reformasi integritas pasar guna memikat investor global dan penyedia indeks prestisius seperti MSCI.

Adapun empat agenda utama tersebut mencakup pembukaan data kepemilikan saham di atas 1 persen kepada publik, peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen, penguatan granularitas data investor oleh KSEI menjadi 39 klasifikasi, hingga implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC).

Kini, investor dapat memelototi struktur kepemilikan saham secara lebih rinci melalui website Bursa Efek Indonesia (BEI). Informasi yang tersedia mencakup identitas pemegang saham, jumlah kepemilikan, status pengendali atau afiliasi, hingga pemilik manfaat atau beneficial owner.

Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menegaskan bahwa kebijakan ini juga mencakup redefinisi konsep free float serta penguatan klasifikasi saham, termasuk dalam proses penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).

“Masa transisi ditetapkan bagi Perusahaan Tercatat guna memitigasi potensi tekanan jangka pendek terhadap harga saham dan likuiditas pasar,” ujar Jeffrey dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (16/4/2026).

Jeffrey menambahkan, dengan tetap menjaga ambang batas kepemilikan sebesar 5 persen yang sejalan dengan standar global, kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak likuiditas sekaligus menarik lebih banyak pemodal.

Tak hanya soal jumlah, kualitas informasi pun ditingkatkan. Klasifikasi investor yang semula hanya terdiri dari 9 kategori, kini diperluas menjadi 39 klasifikasi. Selain itu, BEI mulai mengadopsi praktik terbaik global lewat pengumuman HSC, mencontoh langkah Hong Kong Exchanges and Clearing (HKEX).

“Transparansi data kepemilikan saham di atas 1 persen dan pengungkapan HSC akan meningkatkan kualitas informasi pasar sekaligus membantu investor dalam memahami struktur kepemilikan suatu perusahaan tercatat secara lebih komprehensif,” imbuh Jeffrey.

Baca Juga: Kata Bankir Usai OJK Hapus Utang Rp 1 Juta dari SLIK

Senada, pengamat pasar modal Hans Kwee menilai langkah otoritas ini sebagai sinyal positif bagi integritas pasar modal tanah air. Menurutnya, kebijakan ini sangat relevan dalam merespons ekspektasi investor mancanegara.

“Ini sangat baik untuk meningkatkan integritas pasar modal kita. Langkah ini juga memenuhi permintaan MSCI dan meningkatkan kelas transparansi pasar modal Indonesia,” kata Hans.

Ia pun menggarisbawahi bahwa peningkatan batas minimum free float menjadi 15 persen akan berdampak signifikan pada ketersediaan saham di pasar.

“Peningkatan free float akan menambah supply saham di pasar, sehingga likuiditas berpotensi meningkat,” pungkas Hans.

Load More