Suara.com - Asosiasi Pemilik Pelayaran Kapal Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menanti kepastian Omnibus law Cipta Lapangan Kerja. Menurut INSA Omnibus law mendorong iklim bisnis pelayaran nasional semakin berdaya saing.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, sepengetahuannya sejauh ini, Omnibus law yang terkait sektor pelayaran nasional cukup memberikan jalan bagi pelayaran nasional untuk semakin berdaya saing.
"Kini kita perlu bersabar menunggu bagaimana proses Omnibus law ini di DPR," ujar Carmelita di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Hingga saat ini publik memberikan beragam respon Omnibus law Cipta Kerja, meski saat ini regulasi ini masih berproses di DPR. Beragam respon itu juga tidak terkecuali ditujukan terhadap sektor pelayaran yang dimuat di Omnibus law Cipta Kerja.
Respon publik terhadap omnibus law di sektor pelayaran, kata Carmelita, boleh dilihat sebagai suatu hal yang baik sebagai bentuk perhatian publik terhadap sektor pelayaran nasional. Namun respon itu sebaiknya diutarakan setelah proses Omnibus law Cipta Kerja di DPR selesai.
"Karena saat ini kan masih berproses. Baiknya kita menanti saja dulu proses dan produk regulasi ini nantinya seperti apa," jelas dia.
Adanya perubahan pasal 158 draft RUU Cipta Kerja/ Omnibus law sektor pelayaran yang banyak mengundang respon publik, sebenarnya tidaklah signifikan.
"Sepengetahuan kami, di dalam RUU Cipta Kerja/ omnibus law, perubahan hanya pada pasal 158 ayat 2 butir a; di mana perubahannya yaitu kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor tertentu. Ini berubah dari sebelumnya dimana kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor sekurang-kurangnya GT 7 (tujuh gross tonnage). Sedangkan pada pasal 158 ayat 2 butir b dan c tetap sesuai Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Artinya, perubahan pada pasal 158 tidak seperti informasi yang beredar selama ini dan menurut kami informasi itu kurang tepat," pungkas Carmelita.
Baca Juga: Dampak Corona dan Penerapan Omnibus Law Terhadap Perekonomian RI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!
-
Sesalkan Penjarahan ke Rumah Sri Mulyani, Celios: Pengawalan Rumah Menkeu Harusnya Setara Wapres
-
Asosiasi Logistik Mengeluhkan Tarif Tol JTCC Terlalu Mahal
-
6 Tips Menanam Stroberi di Dalam Rumah, Hasil Buah Tetap Manis dan Segar
-
Tanaman Sukulen di Rumah Lesu atau Mati? Kenali 5 Kesalahan Umum Merawat Tanaman Ini
-
Masuk Pasar Kripto Indonesia, EDENA Token Resmi Melantai di Indodax
-
Jumlah Tabungan Ideal Untuk Usia 30 Tahun, 40 Tahun, dan 50 Tahun
-
10 Negara Ini Punya Tempat Tinggal Nyaman di Dunia, Ada Indonesia?