Suara.com - Asosiasi Pemilik Pelayaran Kapal Nasional Indonesia atau Indonesian National Shipowners' Association (INSA) menanti kepastian Omnibus law Cipta Lapangan Kerja. Menurut INSA Omnibus law mendorong iklim bisnis pelayaran nasional semakin berdaya saing.
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, sepengetahuannya sejauh ini, Omnibus law yang terkait sektor pelayaran nasional cukup memberikan jalan bagi pelayaran nasional untuk semakin berdaya saing.
"Kini kita perlu bersabar menunggu bagaimana proses Omnibus law ini di DPR," ujar Carmelita di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Hingga saat ini publik memberikan beragam respon Omnibus law Cipta Kerja, meski saat ini regulasi ini masih berproses di DPR. Beragam respon itu juga tidak terkecuali ditujukan terhadap sektor pelayaran yang dimuat di Omnibus law Cipta Kerja.
Respon publik terhadap omnibus law di sektor pelayaran, kata Carmelita, boleh dilihat sebagai suatu hal yang baik sebagai bentuk perhatian publik terhadap sektor pelayaran nasional. Namun respon itu sebaiknya diutarakan setelah proses Omnibus law Cipta Kerja di DPR selesai.
"Karena saat ini kan masih berproses. Baiknya kita menanti saja dulu proses dan produk regulasi ini nantinya seperti apa," jelas dia.
Adanya perubahan pasal 158 draft RUU Cipta Kerja/ Omnibus law sektor pelayaran yang banyak mengundang respon publik, sebenarnya tidaklah signifikan.
"Sepengetahuan kami, di dalam RUU Cipta Kerja/ omnibus law, perubahan hanya pada pasal 158 ayat 2 butir a; di mana perubahannya yaitu kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor tertentu. Ini berubah dari sebelumnya dimana kapal yang dapat didaftarkan dengan ukuran tonase kotor sekurang-kurangnya GT 7 (tujuh gross tonnage). Sedangkan pada pasal 158 ayat 2 butir b dan c tetap sesuai Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Artinya, perubahan pada pasal 158 tidak seperti informasi yang beredar selama ini dan menurut kami informasi itu kurang tepat," pungkas Carmelita.
Baca Juga: Dampak Corona dan Penerapan Omnibus Law Terhadap Perekonomian RI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?