Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen tidak ingin terburu-buru membahas Omnibuw Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang sudah dikirimkan pemerintah.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keinginan pemerintah yang berharap DPR dapat menyelesaikan Omnibus Law dalam masa 100 hari kerja. Namun, Puan ingin mengkaji lebih dalam mengenai keberadaan Omnibus Law tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat atau justru sebaliknya.
"Intinya adalah jangan terburu-buru tapi bagaimana Omnibus Law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Mau lebih cepet dari 100 hari DPR kerjain juga kok, akan kita laksanakan hanya bermanfaat enggak buat masyarakat?" ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Lebih lanjut, Puan mengatakan, DPR juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait waktu pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Dia juga memastikan, pembahasan tersebut baru akan kembali dilakukan usai masa reses DPR.
"Jadi 100 hari itu waktu itu kan memang disampaikan oleh pemerintah. Namun, kan kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah bahwa kami akan melaksanakan ini bersama-sama dengan pemerintah agar bermanfaat untuk masyarakat dan rakyat Indonesia," katanya."
Diketahui, masa persidangan II DPR tahun ini berakhir pada 27 Februari 2020 yang kemudian disusul dengan masa reses hingga 22 Maret 2020. Karena itu pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja akan dilakukan setelahnya.
"Rasa-rasanya untuk pembahasan itu tidak mungkin di masa persidangan ini, kecuali ada penugasan dari pimpinan berdasarkan bamus (badan musyawarah) bahwa ada keinginan untuk membahas ini di dalam masa reses," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Boleh itu dimungkinkan, tapi sampai hari ini pembicaraan hal itu belum ada, apalagi belum ditentukan akan di mana yang akan dibahas."
Baca Juga: Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan
Berita Terkait
-
Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan
-
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
Ini yang Diminta Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia
-
CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen
-
Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya
-
Implementasi Aspal Buton Masuk Tahap Pelaksanaan, Industri Konstruksi Siapkan Dukungan Teknologi
-
IHSG Hari Ini saat Wall Street Meroket dan Harga Minyak Amblas
-
4 Pasangan yang Cocok untuk Zodiak Scorpio, dengan Siapa Paling Serasi?
-
Penduduk Melarat Susut, Tapi Kesenjangan Orang Kaya dan Miskin Makin Besar
-
Ulasan Pyramid Game: Ketika Perundungan Menjadi Hal yang Dianggap Wajar
-
Biar Hunian Terjual, Para BUMN Mulai Antre Ikut Danantara Housing Expo 2026
-
Strategi Astra UD Trucks Perkuat Keandalan Armada Distribusi Energi di GIIAS 2026