Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen tidak ingin terburu-buru membahas Omnibuw Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang sudah dikirimkan pemerintah.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keinginan pemerintah yang berharap DPR dapat menyelesaikan Omnibus Law dalam masa 100 hari kerja. Namun, Puan ingin mengkaji lebih dalam mengenai keberadaan Omnibus Law tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat atau justru sebaliknya.
"Intinya adalah jangan terburu-buru tapi bagaimana Omnibus Law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Mau lebih cepet dari 100 hari DPR kerjain juga kok, akan kita laksanakan hanya bermanfaat enggak buat masyarakat?" ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Lebih lanjut, Puan mengatakan, DPR juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait waktu pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Dia juga memastikan, pembahasan tersebut baru akan kembali dilakukan usai masa reses DPR.
"Jadi 100 hari itu waktu itu kan memang disampaikan oleh pemerintah. Namun, kan kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah bahwa kami akan melaksanakan ini bersama-sama dengan pemerintah agar bermanfaat untuk masyarakat dan rakyat Indonesia," katanya."
Diketahui, masa persidangan II DPR tahun ini berakhir pada 27 Februari 2020 yang kemudian disusul dengan masa reses hingga 22 Maret 2020. Karena itu pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja akan dilakukan setelahnya.
"Rasa-rasanya untuk pembahasan itu tidak mungkin di masa persidangan ini, kecuali ada penugasan dari pimpinan berdasarkan bamus (badan musyawarah) bahwa ada keinginan untuk membahas ini di dalam masa reses," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Boleh itu dimungkinkan, tapi sampai hari ini pembicaraan hal itu belum ada, apalagi belum ditentukan akan di mana yang akan dibahas."
Baca Juga: Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan
Berita Terkait
-
Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan
-
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
Ini yang Diminta Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda