Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen tidak ingin terburu-buru membahas Omnibuw Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang sudah dikirimkan pemerintah.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keinginan pemerintah yang berharap DPR dapat menyelesaikan Omnibus Law dalam masa 100 hari kerja. Namun, Puan ingin mengkaji lebih dalam mengenai keberadaan Omnibus Law tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat atau justru sebaliknya.
"Intinya adalah jangan terburu-buru tapi bagaimana Omnibus Law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Mau lebih cepet dari 100 hari DPR kerjain juga kok, akan kita laksanakan hanya bermanfaat enggak buat masyarakat?" ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Lebih lanjut, Puan mengatakan, DPR juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait waktu pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja. Dia juga memastikan, pembahasan tersebut baru akan kembali dilakukan usai masa reses DPR.
"Jadi 100 hari itu waktu itu kan memang disampaikan oleh pemerintah. Namun, kan kami juga sudah berkomunikasi dengan pemerintah bahwa kami akan melaksanakan ini bersama-sama dengan pemerintah agar bermanfaat untuk masyarakat dan rakyat Indonesia," katanya."
Diketahui, masa persidangan II DPR tahun ini berakhir pada 27 Februari 2020 yang kemudian disusul dengan masa reses hingga 22 Maret 2020. Karena itu pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja akan dilakukan setelahnya.
"Rasa-rasanya untuk pembahasan itu tidak mungkin di masa persidangan ini, kecuali ada penugasan dari pimpinan berdasarkan bamus (badan musyawarah) bahwa ada keinginan untuk membahas ini di dalam masa reses," kata Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
"Boleh itu dimungkinkan, tapi sampai hari ini pembicaraan hal itu belum ada, apalagi belum ditentukan akan di mana yang akan dibahas."
Baca Juga: Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan
Berita Terkait
-
Ada Uang Pemanis Buat Buruh di RUU Omnibus Law, Pengusaha Keberatan
-
Mahfud MD: Saya Heran Kenapa Rocky Gerung Heran dengan Jokowi
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
Ini yang Diminta Jokowi Terkait Pemindahan Ibu Kota Baru
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba