Suara.com - Ketika Anda mendadak butuh dana segar, pinjam kanan-kiri ke teman atau tetangga sebelah pasti rasanya tidak nyaman. Akhirnya, Anda mungkin akan berpikir menggunakan tarik tunai kartu kredit atau pinjaman online.
Tapi sebelum itu, sebaiknya ketahui terlebih dahulu beda tarik tunai kartu kredit dan pinjaman uang online, biar tidak merasa dirugikan. Lalu, apa beda tarik tunai dari kartu kredit dengan pinjaman online?
Seperti dikutip dari Cermati.com, berikut perbedaan tarik tunai kartu kredit dan pinjam uang online yang wajib diketahui, sebelum memutuskan mengambil dana segar melalui cara tersebut.
Tarik Tunai Kartu Kredit
1. Nominal Uang yang Bisa Diambil Terbatas
Kartu kredit hanya memperbolehkan tarik tunai sebesar 40% sampai 60% dari total limit kartu setiap bulan. Apabila limit kartu sedikit, maka uang yang Anda terima juga pasti sedikit.
Jadi, ketika Anda membutuhkan dana segar dalam jumlah yang cukup besar, sementara limit kartu kredit Anda kecil, maka semakin sedikit pula uang tunai yang bisa ditarik. Hal ini sangat disayangkan terutama saat Anda sedang membutuhkan uang.
2. Tak Perlu Menunggu Lama, Langsung Dapatkan Uang dari ATM
Untuk tarik tunai kartu kredit, Anda tidak perlu menunggu lama apalagi sampai berhari-hari. Sebab, penarikan uangnya bisa langsung dari mesin ATM. Kapan pun Anda butuh uang, bisa dicairkan kapan saja.
Baca Juga: Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih di Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit
3. Tingkat Bunga Biasanya Lebih Kecil
Nah, untuk suku bunga kartu kredit, pastinya lebih jelas karena mengacu pada ketentuan Bank Indonesia (BI). Tetap ada perbedaan untuk setiap bank penerbit, namun biasanya tingkat bunganya lebih kecil ketimbang pinjaman online.
Hanya saja, perbedaan tersebut masih dalam selisih yang sangat wajar. Bahkan beberapa bank tidak memberlakukan suku bunga apabila jangka waktu pinjaman kurang dari 1 tahun.
4. Tidak Tersedia Jenis Pinjaman yang Bisa Dipilih
Namun jika Anda ingin tarik tunai, Anda akan menemukan menu pilihan atau tidak bisa memilih jenis pinjaman. Sebab, pilihan tersebut tidak tersedia di mesin ATM. Anda hanya akan menemukan kata "Tarik Tunai" saja.
5. Tidak Ada Risiko Pencairan Dana
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus