Suara.com - PT Jamkrindo (Persero) menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai upaya untuk melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus corona. Pelaksanaan sistem kerja WFH tidak mengurangi layanan penjaminan Jamkrindo.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto memastikan bahwa operasional tetap berjalan dan pelayanan terhadap pelaku UMKM dan mitra kerja berjalan normal. Dia menjelaskan langkah WFH yang diterapkan Jamkrindo tidak mengganggu prosedur layanan penjaminan perusahaan.
“Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh Insan Jamkrindo dari ancaman penularan COVID-19 serta melaksanakan himbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing," ujar Randi dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).
Saat ini, Jamkrindo memiliki jaringan kerja di 9 kantor wilayah, 1 kantor cabang khusus, 56 kantor cabang, dan 16 kantor unit pelayanan (KUP).
Adapun pemberlakuakn WFH dilaksanakan di wilayah yang terindifikasi terdapat kejadian covid-19 seperti Jabodetabek, Semarang, Banten, Semarang, Solo, Pontianak, Batam, Manado, dan Yogyakarta.
“Dengan dukungan teknologi, seluruh insan Jamkrindo yang bekerja menggunakan sistem WFH difasilitasi bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas," ujar Randi.
Sebagai perusahaan penjaminan terdepan, Jamkrindo telah didukung oleh teknologi terdepan melalui berbagai platform online seperti aplikasi sirkulasi surat menyurat digital (E-effice), aplikasi manajemen sumber daya manusia Employee Self Service (ESS), aplikasi knowledge manajemen J-Smart, Aplikasi Suretyship Online, system informasi performa penjaminan atau SIPP, Sistem Informasi Manajemen Risiko, dan lain-lain.
"Call center kami di nomer 1500-701 tetap beroperasi selama 24 jam dan tujuh hari untuk memastikan pelayan tetap baik," kata Randi.
Selain memberlakukan sistem kerja WFH, Jamkrindo juga melaksanakan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Pegawai WFH karena Corona, KPK: Jika Ada Panggilan Harus Segera ke Kantor
"Penyemprotan desinfektan dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja Jamkrindo. Jamkrindo juga menerbitkan sejumlah ketentuan yang mengatur mengenai pertemuan, perjalanan dinas, dan surat menyurat." tutup Randi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan