Suara.com - Dalam rangka mencegah penyebaran pandemi wabah Corona (Covid-19) agar tidak semakin meluas, Bank BJB turut serta berpartisipasi dalam gerakan sosial yang tumbuh atas dorongan pemerintah untuk menjaga jarak sosial (social distancing), saat melakukan segenap aktivitas sehari-hari. Untuk menggalakkan gerakan social distancing dalam konteks perbankan, Bank BJB ikut mengampanyekan gerakan Banking from Home kepada seluruh nasabah yang tersebar di seantero Tanah Air.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto mengatakan, hal tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan rasional dan terukur yang jauh-jauh hari telah dilakukan perseroan. Dengan gerakan ini, para nasabah dianjurkan untuk melakukan transaksi tanpa keluar dari kediaman masing-masing menggunakan rumah aplikasi BJB DIGI.
"Sebagai langkah mitigasi risiko sejak dini, kami menyarankan kepada para nasabah untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan melalui layanan aplikasi BJB DIGI. Hal tersebut dilakukan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan nasabah sekaligus meminimalisir kontak sosial sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi pandemi," tutur Widi.
Lewat aplikasi BJB DIGI ini, nasabah bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia guna memenuhi beragam kebutuhan transaksi, di antaranya isi saldo E-Money (OVO & GOPAY) dan pulsa provider ponsel, pembayaran pajak kendaraan bermotor (e-Samsat) dan PBB-P2 online, pembayaran tagihan kartu kredit, TV berlangganan, air dan internet, maupun transfer uang tunai.
Persyaratan untuk dapat menggunakan aplikasi BJB DIGI ini terbilang mudah. Nasabah hanya perlu memiliki rekening tabungan atau giro perorangan rupiah, kartu ATM serta smartphone dengan nomor provider yang sebelumnya telah terdaftar.
Registrasi dapat dilakukan di mesin ATM Bank BJB, sebelum nantinya mengunduh aplikasi BJB DIGI. Caranya, pilih menu Registrasi e-Banking, kemudian pilih jenis registrasi SMS Banking dan pilih jenis rekeningnya, klik setuju pada pernyataan legal registrasi yang muncul di layar mesin ATM.
Lanjutkan proses registrasi dengan memasukkan nomor ponsel untuk pengiriman kode aktivasi, lantas nasabah akan memperoleh 6 digit kode aktivasi untuk mengaktifkan layanan. Setelahnya, serahkan kode aktivasi tersebut kepada customer service untuk diinput pada sistem bank.
Langkah selanjutnya, membuat kode akses yang terdiri dari 6 digit alpha numeric dan membuat PIN mobile banking Bank BJB, yang terdiri dari 6 digit angka.
Sebagai rumah aplikasi mobile banking perusahaan, Widi menuturkan, infrastruktur teknologi yang dimiliki BJB DIGI terbilang mumpuni untuk diandalkan dalam berbagai situasi. Selain cepat, aman dan nyaman, transaksi lewat beberapa klikkan jari via BJB DIGI ini bisa digunakan di mana saja dan kapan saja oleh seluruh nasabah selama 24 jam non stop.
Baca Juga: Pekan QRIS Nasional, Bank BJB Dorong Penerapan Teknologi Transaksi
Widi juga menjamin garansi pelayanan terbaik akan senantiasa didapatkan nasabah setia yang menggunakan aplikasi BJB DIGI sebagai andalan untuk mendukung gerakan Banking from Home. Walaupun demikian, perseroan tetap mempertahankan komitmen penuh bagi para nasabah setia yang memilih menggunakan layanan di seluruh kantor.
Bank BJB juga telah menetapkan standar protokol khusus pelayanan di seluruh jaringan kantor demi mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Sebagai salah satu perbankan nasional dengan jaringan nasabah luas dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, Bank BJB senantiasa memperhatikan faktor utama dalam pengambilan kebijakan ini. Para nasabah diharapkan dapat memaklumi langkah-langkah preventif yang diambil perseroan demi menjaga kepentingan bersama," tambah Widi.
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Pengunjung Sidang Kasus Novel Wajib Jauh-jauhan Duduk
-
MUI Haramkan Warga Positif Corona Salat di Masjid dan Ikut Pengajian
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, Objek Wisata Dieng Ditutup Sementara
-
Wabah Corona Belum Reda, 2 Kejuaraan Bulutangkis Nasional Ditunda
-
MUI Jateng Pastikan Salat Jumat Tetap Berjalan Seperti Biasa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perbaikan Jalan Rusak di Jalur Mudik Dilakukan Minimal 10 Hari Sebelum Lebaran
-
Menteri Perdagangan Kejar Menteri Desa, Minta Penjelasan tentang Pembatasan Alfamart dan Indomaret
-
Menkeu Purbaya: Belum Ada Anggota DPR Ikut Seleksi OJK
-
Kemenkeu Ungkap MBG Sudah Serap Anggaran Rp 36,6 Triliun per 21 Februari
-
Bea Cukai Tindak 249 Juta Rokok Ilegal di Januari 2026
-
Alfamart-Indomaret Dominasi, Menkop: Aturannya Ada di Daerah
-
Bibit Abal-abal Ancam Masa Depan Sawit Rakyat
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
-
Bos Agrinas Pangan Siap Menghadap Dasco, Terangkan Maksud Impor Pikap
-
Penerimaan Bea Cukai Anjlok 14% Jadi Rp 22,6 Triliun di Januari 2026