Suara.com - Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang dirilis pekan lalu oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merupakan salah satu mekanisme layanan untuk menghadapi kondisi terkait penyebaran Virus Covid-19 yang meningkat signifikan di seluruh Indonesia. Akibat kondisi terakhir di DKI Jakarta, protokol Lapak Asik mengalami penyesuaian, yaitu sepenuhnya menggunakan mekanisme online, yaitu melalui situs antrean bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan melalui sarana komunikasi Whatsapp.
Dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020, muncul imbauan agar menghentikan seluruh kegiatan perkantoran sementara waktu dan menutup fasilitas operasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong sebanyak mungkin pekerja untuk melakukan pekerjaan dari rumah (Work from Home/WFH).
Berdasarkan data, sebanyak 1.512 perusahaan dengan lebih dari 517 ribu pekerjadi Jakarta, telah mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta tersebut, pada Senin (23/3/2020).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan, berdasarkan seruan tersebut, BPJamsostek memutuskan untuk menyesuaikan Protokol Lapak Asik di DKI Jakarta, agar sepenuhnya menggunakan mekanisme online, yaitu melalui situs antrean bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan melalui sarana komunikasi Whatsapp.
Penggunaan dropbox di kantor cabang DKI Jakarta untuk sementara dihentikan, agar interaksi antara peserta dan petugas BPJamsostek dapat diminimalisir. Hal ini diberlakukan untuk 17 kantor cabang dan 6 kantor cabang perintis di DKI Jakarta, pada 24 Maret 2020 - 5 April 2020.
“Langkah ini dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJamsostek. Kami tetap bekerja seperti biasa untuk melayani peserta, yang berbeda hanya sepenuhnya tanpa kontak fisik langsung," ujar Utoh.
“Protokol Lapak Asik ini telah dibuktikan mampu memenuhi kebutuhan peserta untuk klaim dari proses awal sampai dengan pembayaran dana JHT diterima oleh peserta, tanpa ada interaksi fisik antara peserta dan petugas BPJamsostek," tambahnya.
Utoh menjelaskan, bagi kantor cabang di luar wilayah DKI Jakarta, mekanisme Protokol Lapak Asik dengan penyerahan dokumen via dropbox di kantor cabang tetap masih berlaku, tentunya dengan tetap menggunakan prosedur online untuk registrasi awal. Terkait kondisi saat ini, jam operasional pelayanan di seluruh kantor cabang BPJamsostek di luar DKI Jakarta juga disesuaikan, yaitu 09.00 - 15.00 waktu setempat.
Untuk informasi detail mengenai pelayanan BPJamsostek, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui kanal media sosial resmi BPJamsostek.
Baca Juga: Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK
Utoh menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk selalu mengedepankan layanan yang optimal kepada peserta BPJamsostek meski dalam kondisi yang sangat menantang seperti saat ini.
“Atas nama BPJamsostek, kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini. Semoga apa yang kita lakukan untuk tetap tinggal di rumah selama beberapa waktu ke depan berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini," tutup Utoh.
Berita Terkait
-
BPJamsostek : Pekerja WFH Tetap Dapat Lindungan Jaminan Kecelakaan Kerja
-
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Asuransi Kepada Ahli Waris Riswanto
-
BPJamsostek Gandeng Perisai Sosialisasi Program ke BUMdes
-
BPJamsostek Berperan untuk Tingkatkan Taraf Hidup Pekerja dan Keluarganya
-
BPJamsostek Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pedagang
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga
-
Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
-
Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan
-
Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini
-
Syarat dan Cara Driver Ojol Ajukan Pinjaman KUR, Bisa Dapat Ratusan Juta
-
B50 Resmi Diterapkan, Gapki Sebut Tak Ada Kendala Pasokan CPO
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun