Suara.com - Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) yang dirilis pekan lalu oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merupakan salah satu mekanisme layanan untuk menghadapi kondisi terkait penyebaran Virus Covid-19 yang meningkat signifikan di seluruh Indonesia. Akibat kondisi terakhir di DKI Jakarta, protokol Lapak Asik mengalami penyesuaian, yaitu sepenuhnya menggunakan mekanisme online, yaitu melalui situs antrean bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan melalui sarana komunikasi Whatsapp.
Dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020, muncul imbauan agar menghentikan seluruh kegiatan perkantoran sementara waktu dan menutup fasilitas operasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong sebanyak mungkin pekerja untuk melakukan pekerjaan dari rumah (Work from Home/WFH).
Berdasarkan data, sebanyak 1.512 perusahaan dengan lebih dari 517 ribu pekerjadi Jakarta, telah mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta tersebut, pada Senin (23/3/2020).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Irvansyah Utoh Banja, menjelaskan, berdasarkan seruan tersebut, BPJamsostek memutuskan untuk menyesuaikan Protokol Lapak Asik di DKI Jakarta, agar sepenuhnya menggunakan mekanisme online, yaitu melalui situs antrean bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan melalui sarana komunikasi Whatsapp.
Penggunaan dropbox di kantor cabang DKI Jakarta untuk sementara dihentikan, agar interaksi antara peserta dan petugas BPJamsostek dapat diminimalisir. Hal ini diberlakukan untuk 17 kantor cabang dan 6 kantor cabang perintis di DKI Jakarta, pada 24 Maret 2020 - 5 April 2020.
“Langkah ini dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJamsostek. Kami tetap bekerja seperti biasa untuk melayani peserta, yang berbeda hanya sepenuhnya tanpa kontak fisik langsung," ujar Utoh.
“Protokol Lapak Asik ini telah dibuktikan mampu memenuhi kebutuhan peserta untuk klaim dari proses awal sampai dengan pembayaran dana JHT diterima oleh peserta, tanpa ada interaksi fisik antara peserta dan petugas BPJamsostek," tambahnya.
Utoh menjelaskan, bagi kantor cabang di luar wilayah DKI Jakarta, mekanisme Protokol Lapak Asik dengan penyerahan dokumen via dropbox di kantor cabang tetap masih berlaku, tentunya dengan tetap menggunakan prosedur online untuk registrasi awal. Terkait kondisi saat ini, jam operasional pelayanan di seluruh kantor cabang BPJamsostek di luar DKI Jakarta juga disesuaikan, yaitu 09.00 - 15.00 waktu setempat.
Untuk informasi detail mengenai pelayanan BPJamsostek, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui kanal media sosial resmi BPJamsostek.
Baca Juga: Sesuai Undang-Undang, Program Pensiun PNS akan Dialihkan ke BPJAMSOSTEK
Utoh menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk selalu mengedepankan layanan yang optimal kepada peserta BPJamsostek meski dalam kondisi yang sangat menantang seperti saat ini.
“Atas nama BPJamsostek, kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19 ini. Semoga apa yang kita lakukan untuk tetap tinggal di rumah selama beberapa waktu ke depan berkontribusi positif dalam penanggulangan Covid-19 ini," tutup Utoh.
Berita Terkait
-
BPJamsostek : Pekerja WFH Tetap Dapat Lindungan Jaminan Kecelakaan Kerja
-
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Asuransi Kepada Ahli Waris Riswanto
-
BPJamsostek Gandeng Perisai Sosialisasi Program ke BUMdes
-
BPJamsostek Berperan untuk Tingkatkan Taraf Hidup Pekerja dan Keluarganya
-
BPJamsostek Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pedagang
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026