Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam rangka memberikan stimulus ekonomi akibat Virus Covid-19 atau Virus Corona.
Perppu tersebut berisikan, kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extra ordinary) dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, melalui berbagai relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN 2020, serta memperkuat kewenangan lembaga sektor keuangan.
Dalam Perppu tersebut, ada tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan virus corona sebesar Rp 405,1 triliun.
"Dari angka itu, Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk Social Safety Net, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi," ujar Jokowi dalam Konferensi persnya, di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Jokowi meminta, anggaran penyiapan untuk dukungan bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun menjadi prioritas pertama.
Adapun, dana tersebut akan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD, Pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, merenovasi kembali 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, Insentif dokter, Santunan kematian tenaga medis Rp 300 juta, dukungan tenaga medis, serta penanganan kesehatan lainnya.
Kemudian, prioritas lainnya adalah penyiapan anggaran untuk perlindungan sosial, misalnya PKH 10 juta KPM, dibayarkan bulanan mulai April kartu sembako dinaikan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen).
Selanjutnya, kartu Prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk bisa meng cover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat mendapat insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp 1 juta.
Baca Juga: Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.
Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan MBR hingga Rp 175 ribu, dan dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp 25 Triliun.
Dan terakhir, adalah penyiapan anggaran untuk dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi yang diantarnya, PPH 21 pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp 200 juta setahun ditanggung pemerintah 100 persen.
Pembebasan PPH Impor untuk 19 sektor tertentu, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah.
Pengurangan PPH 25 sebesar 30 persen untuk sektor tertentu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah. Restitusi PPN dipercepat bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.
"Penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak Covid-19 selama 6 bulan. penurunan tarif PPh Badan menjadi 22 persen untuk tahun 2020 dan 2021 serta menjadi 20 persen mulai tahun 2022. Dan Dukungan lainnya dari pembiayaan anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi," tutup Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa