Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) dalam rangka memberikan stimulus ekonomi akibat Virus Covid-19 atau Virus Corona.
Perppu tersebut berisikan, kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extra ordinary) dalam menyelamatkan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, melalui berbagai relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan APBN 2020, serta memperkuat kewenangan lembaga sektor keuangan.
Dalam Perppu tersebut, ada tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan virus corona sebesar Rp 405,1 triliun.
"Dari angka itu, Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan, Rp 110 triliun untuk Social Safety Net, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus KUR, serta Rp 150 triliun dialokasikan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha menjaga daya tahan dan pemulihan ekonomi," ujar Jokowi dalam Konferensi persnya, di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Jokowi meminta, anggaran penyiapan untuk dukungan bidang kesehatan sebesar Rp 75 triliun menjadi prioritas pertama.
Adapun, dana tersebut akan digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD, Pembelian alat-alat kesehatan yang dibutuhkan, merenovasi kembali 132 rumah sakit rujukan bagi penanganan pasien Covid-19, Insentif dokter, Santunan kematian tenaga medis Rp 300 juta, dukungan tenaga medis, serta penanganan kesehatan lainnya.
Kemudian, prioritas lainnya adalah penyiapan anggaran untuk perlindungan sosial, misalnya PKH 10 juta KPM, dibayarkan bulanan mulai April kartu sembako dinaikan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen).
Selanjutnya, kartu Prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk bisa meng cover sekitar 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat mendapat insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu, dengan biaya pelatihan Rp 1 juta.
Baca Juga: Jokowi Tambah Duit Belanja APBN 2020 Rp 405,1 Triliun Khusus Corona
Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA, dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900VA bersubsidi.
Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan perumahan MBR hingga Rp 175 ribu, dan dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok Rp 25 Triliun.
Dan terakhir, adalah penyiapan anggaran untuk dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi yang diantarnya, PPH 21 pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal Rp 200 juta setahun ditanggung pemerintah 100 persen.
Pembebasan PPH Impor untuk 19 sektor tertentu, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah.
Pengurangan PPH 25 sebesar 30 persen untuk sektor tertentu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah. Restitusi PPN dipercepat bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.
"Penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak Covid-19 selama 6 bulan. penurunan tarif PPh Badan menjadi 22 persen untuk tahun 2020 dan 2021 serta menjadi 20 persen mulai tahun 2022. Dan Dukungan lainnya dari pembiayaan anggaran untuk mendukung pemulihan ekonomi," tutup Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya