Suara.com - Dampak pendemi virus corona atau Covid-19 pada perekonomian nasional membuat pemerintah Indonesia menyiapkan langkah-langkah khusus atau skenario-skenario terburuk.
Salah satu skenario terburuk jika situasi pandemi virus corona belum berakhir adalah dengan memberi kewenangan kepada Bank Indonesia (BI) untuk melakukan bailout bank-bank sistemik lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Perluasan kewenangan ini jika situasi atau kondisi makin memburuk," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dalam video teleconference di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Landasan hukum kebijakan ini kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo kemarin, Selasa (31/3/2020) sore.
Dirinya menjelaskan kewenangan yang dimaksud adalah BI bisa membeli Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jangka panjang di pasar perdana.
"BI bisa beli repo dari LPS apabila ada masalah di bank sistemik maupun nonsistemik. Namun, bukan berarti kami tidak hati-hati," katanya.
Untuk diketahui, Bank Indonesia tidak bisa lagi memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan fasilitas pembiayaan darurat (FPD) sejak kasus bailout Bank Century.
Kewenangan itu dihilangkan dan skema yang berlaku saat ini adalah lewat LPS dengan membeli repo surat utang LPS.
"Dalam Perppu diatur BI diberikan kewenangan untuk membeli SUN dan SBSN, bukan sebagai first lender. Tapi, sebagai last lender. Dalam hal pasar tidak bisa menyerap kebutuhan penerbitan SUN maupun SBSN, baik karena jumlah atau pun karena suku bunga terlalu tinggi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Baca Juga: Skenario Terburuk Corona, Rupiah Bisa Tembus Rp 20.000 per Dolar AS
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri