Suara.com - Dampak pendemi virus corona atau Covid-19 pada perekonomian nasional membuat pemerintah Indonesia menyiapkan langkah-langkah khusus atau skenario-skenario terburuk.
Salah satu skenario terburuk jika situasi pandemi virus corona belum berakhir adalah dengan memberi kewenangan kepada Bank Indonesia (BI) untuk melakukan bailout bank-bank sistemik lewat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Perluasan kewenangan ini jika situasi atau kondisi makin memburuk," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dalam video teleconference di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Landasan hukum kebijakan ini kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini adalah berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo kemarin, Selasa (31/3/2020) sore.
Dirinya menjelaskan kewenangan yang dimaksud adalah BI bisa membeli Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) jangka panjang di pasar perdana.
"BI bisa beli repo dari LPS apabila ada masalah di bank sistemik maupun nonsistemik. Namun, bukan berarti kami tidak hati-hati," katanya.
Untuk diketahui, Bank Indonesia tidak bisa lagi memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan fasilitas pembiayaan darurat (FPD) sejak kasus bailout Bank Century.
Kewenangan itu dihilangkan dan skema yang berlaku saat ini adalah lewat LPS dengan membeli repo surat utang LPS.
"Dalam Perppu diatur BI diberikan kewenangan untuk membeli SUN dan SBSN, bukan sebagai first lender. Tapi, sebagai last lender. Dalam hal pasar tidak bisa menyerap kebutuhan penerbitan SUN maupun SBSN, baik karena jumlah atau pun karena suku bunga terlalu tinggi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Baca Juga: Skenario Terburuk Corona, Rupiah Bisa Tembus Rp 20.000 per Dolar AS
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar