Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kembali memberi kelonggaran bagi publik di tengah Pandemi virus corona covid-19. Termutakhir, BI memutuskan menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit.
Perry menjelaskan, batas maksimum suku bunga kartu kredit diturunkan menjadi 2 persen dari sebelumnya 2,5 persen.
"Melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran" ujar Perry kepada wartawan lewat konferensi video di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Soal pembayaran minimum kartu kredit, Perry menjelaskan duturunkan 5 persen dari yang sebelumnya sebesar 10 persen.
Sedangkan, penurunan denda keterlambatan pembayaran menjadi Rp 1 persen atau maksimal Rp 100.000 dari sebelumnya 3 persen dan maksimal Rp 150.000.
Selain itu, Perry juga memberikan kelonggaran sehingga penerbit kartu kredit bisa memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah.
"Mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu dan berlaku 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020," ucap Perry.
Tag
Berita Terkait
-
Contek Apple, Kartu Kredit Huawei Meluncur di Tiongkok
-
Selebgram Sarah Gibson Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
-
Diajak Berlibur, Jennifer Dunn Tak Tahu Wawan Punya Apartemen di Melbourne
-
Gisell dan Tyas Mirasih Akui Dapat Tiket Gratis Kasus Carding
-
Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Diperiksa di Polda Jatim
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Daftar Kementerian dan Instansi CPNS 2026, Diprediksi Bakal Buka Seleksi
-
BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
-
Influencer Tak Bisa Sembarangan, OJK: Harus Jujur Jika Endorse Produk Keuangan
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Singgung SPBU Swasta Ogah Beli Base Fuel dari Pertamina, Bahlil: Jadi Aja Tukang Pijit!
-
Rencana Bandara Kertajati Jadi Pusat Bengkel Pesawat Terwujud, Pembangunan Tahap 1 Jalan
-
Mengenal Skema Ponzi: Dugaan Borok di Balik Bisnis Vendor Ayu Puspita Dinanti
-
Mendag Busan Mulai Kecangkan Ikat Pinggang Jaga Pasokan Bahan Pokok Saat Nataru
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Operasi Tambang Emas Terafiliasi Astra International di Tapanuli Dibekukan KLH, Ini Kata Bahlil