Suara.com - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo kembali memberi kelonggaran bagi publik di tengah Pandemi virus corona covid-19. Termutakhir, BI memutuskan menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit.
Perry menjelaskan, batas maksimum suku bunga kartu kredit diturunkan menjadi 2 persen dari sebelumnya 2,5 persen.
"Melonggarkan kebijakan kartu kredit terkait penurunan batas maksimum suku bunga, nilai pembayaran minimum, dan besaran denda keterlambatan pembayaran" ujar Perry kepada wartawan lewat konferensi video di Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Soal pembayaran minimum kartu kredit, Perry menjelaskan duturunkan 5 persen dari yang sebelumnya sebesar 10 persen.
Sedangkan, penurunan denda keterlambatan pembayaran menjadi Rp 1 persen atau maksimal Rp 100.000 dari sebelumnya 3 persen dan maksimal Rp 150.000.
Selain itu, Perry juga memberikan kelonggaran sehingga penerbit kartu kredit bisa memperpanjang jangka waktu pembayaran bagi nasabah.
"Mekanisme menjadi diskresi masing-masing penerbit kartu dan berlaku 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020," ucap Perry.
Tag
Berita Terkait
-
Contek Apple, Kartu Kredit Huawei Meluncur di Tiongkok
-
Selebgram Sarah Gibson Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
-
Diajak Berlibur, Jennifer Dunn Tak Tahu Wawan Punya Apartemen di Melbourne
-
Gisell dan Tyas Mirasih Akui Dapat Tiket Gratis Kasus Carding
-
Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Diperiksa di Polda Jatim
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan