Bisnis / Ekopol
Rabu, 11 Maret 2026 | 16:00 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), untuk membahas sinergi strategis antara bidang ketenagakerjaan dan penegakan hukum. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara pada Selasa (10/3/2026). Kunjungan tersebut bertujuan membahas penguatan sinergi strategis antara sektor ketenagakerjaan dan penegakan hukum. Dalam pertemuan itu, dibahas pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar program kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial yang lebih luas melalui kegiatan pelatihan kerja.

Dalam dialog tersebut, kedua pihak menyoroti sejumlah isu krusial terkait hubungan antara ketenagakerjaan dan penegakan hukum, termasuk peluang menghadirkan kerja sama yang lebih konkret. Pembahasan diarahkan pada pendekatan yang tidak semata berfokus pada pemberian sanksi, tetapi juga menghadirkan ruang pembinaan yang dapat membekali keterampilan serta memberikan nilai tambah bagi individu yang terlibat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, mengunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Selasa (10/3/2026), untuk membahas sinergi strategis antara bidang ketenagakerjaan dan penegakan hukum. (Dok: Kemnaker)

Afriansyah Noor menilai, kolaborasi Kemnaker dan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan perlu terus diperkuat agar kebijakan yang berkaitan dengan aspek hukum juga mampu memberikan manfaat sosial secara nyata. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi antarlembaga, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga implementasinya lebih terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat luas.

"Pelaksanaan kerja sosial tentu harus memiliki wadah yang konkret seperti Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan yang berada di bawah Kemnaker. Karena itu, perlu dibuka kerja sama mengenai bagaimana pelaku tindak pidana menjalankan hukumannya sekaligus mendapatkan pelatihan kerja yang bermanfaat bagi dirinya, sehingga pada akhirnya juga memberi manfaat di tengah masyarakat," kata Afriansyah Noor.

Afriansyah menegaskan, pendekatan seperti ini penting agar proses penegakan hukum tidak hanya menekankan aspek hukuman, tetapi juga mendorong pembinaan yang memberi bekal keterampilan. Dengan demikian, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pihak yang menjalani proses tersebut, tetapi juga oleh masyarakat melalui terciptanya lingkungan sosial yang lebih produktif.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Harli Siregar, menyambut positif pertemuan tersebut dan memandangnya sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta kerja sama antarinstansi.

"Ke depan, sinergi antara Kemnaker dan Kejati Sumatera Utara diharapkan semakin kuat dan mampu melahirkan kerja sama yang lebih konkret, sehingga pelaksanaan kerja sosial dapat menjadi bagian dari pembinaan yang memberi keterampilan, memperkuat kebermanfaatan, dan menghadirkan dampak positif bagi masyarakat," kata Harli.***

Load More