Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan para pebisnis menggunakan pesawat selama larangan mudik diterapkan. Tetapi, para pebisnis tersebut harus melewati protokol kesehatan telah ditetapkan oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19.
"Tadi ada chat dari pebisnis diperkenankan naik pesawat. Saya bilang monggo tapi protokol kesehatan harus tepat. Oke kami hanya sarankan hari ini 1 flight, 3 flight, tapi protokol kesehatan bukan di kami. Kami minta Pak Doni (Ketua Gugus Tugas) mengatur itu. Jangan Kami nanti dikira bisnis," ujar Menhub Budi Karya kepada Wartawan lewat Video Conference, di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Namun Budi Karya menegaskan, warga diperbolehkan naik pesawat dalam rangka berbisnis saja. Jangan sampai, nanti warga bisa tetap mudik tapi berkedok perjalanan bisnis.
Menhub Budi Karya juga meminta para Staf Khusus Presiden bisa mengkomunikasikan lebih baik lagi terkait penerbangan bisnis ini.
Sehingga, tak ada anggapan dari warga hanya orang kaya saja yang bisa naik pesawat dalam masa larangan mudik.
"Jangan sampai 1 minta, yang lain minta. Jadi arahan Presiden itu yang berbisnis bukan yang mudik. Pak doni yang koordinir, saya siap bantu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah melarang operasional penerbangan mulai Jumat (24/4/2020) ini, hingga 1 Juni 2020 mendatang. Larangan ini masuk dalam kebijakan pelarangan mudik yang juga dimulai pada Jumat pekan kemarin
Adapun, operasional penerbangan yang dilarang yakni penerbangan domestik dan penerbangan internasional.
Baca Juga: Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable