Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memperbolehkan para pebisnis menggunakan pesawat selama larangan mudik diterapkan. Tetapi, para pebisnis tersebut harus melewati protokol kesehatan telah ditetapkan oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19.
"Tadi ada chat dari pebisnis diperkenankan naik pesawat. Saya bilang monggo tapi protokol kesehatan harus tepat. Oke kami hanya sarankan hari ini 1 flight, 3 flight, tapi protokol kesehatan bukan di kami. Kami minta Pak Doni (Ketua Gugus Tugas) mengatur itu. Jangan Kami nanti dikira bisnis," ujar Menhub Budi Karya kepada Wartawan lewat Video Conference, di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Namun Budi Karya menegaskan, warga diperbolehkan naik pesawat dalam rangka berbisnis saja. Jangan sampai, nanti warga bisa tetap mudik tapi berkedok perjalanan bisnis.
Menhub Budi Karya juga meminta para Staf Khusus Presiden bisa mengkomunikasikan lebih baik lagi terkait penerbangan bisnis ini.
Sehingga, tak ada anggapan dari warga hanya orang kaya saja yang bisa naik pesawat dalam masa larangan mudik.
"Jangan sampai 1 minta, yang lain minta. Jadi arahan Presiden itu yang berbisnis bukan yang mudik. Pak doni yang koordinir, saya siap bantu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah telah melarang operasional penerbangan mulai Jumat (24/4/2020) ini, hingga 1 Juni 2020 mendatang. Larangan ini masuk dalam kebijakan pelarangan mudik yang juga dimulai pada Jumat pekan kemarin
Adapun, operasional penerbangan yang dilarang yakni penerbangan domestik dan penerbangan internasional.
Baca Juga: Curhat Menhub Budi Karya Sumadi Usai Sembuh dari Virus Corona
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan
-
Inflasi Januari 2026 Tembus 3,55 Persen, Airlangga Bilang Begini
-
4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?
-
Purbaya Sebut Prabowo Tak Cawe-cawe soal Calon Ketua OJK