Suara.com - Membludaknya pendaftar program Kartu Prakerja yang telah mencapai 8,4 juta orang ternyata membuat pemerintah kewalahan sendiri.
Pasalnya pemerintah tidak cukup mampu untuk membiayai dan menerima seluruh peserta yang sudah daftar tersebut.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Deni Puspa Purbasari mengatakan, anggaran pemerintah sangat terbatas dalam program Kartu Prakerja ini.
"Kita tahu bahwa 8,4 juta itu jauh lebih besar dari pada apa yang dapat didanai oleh pemerintah," kata Deni Puspa dalam video teleconference di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Deni Puspa pun menyarankan kepada para peserta yang sudah daftar tapi masih memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk lebih memberikan kesempatan kepada peserta yang lain agar bisa mendapatkan program Kartu Prakerja.
"Karena itu, buat teman-teman yang barangkali tidak terlalu susah dibandingkan saudara-saudara kita yang lain mohon untuk memiliki toleransi, kita utamakan berikan kesempatan terlebih dahulu bagi rekan-rekan kita yang lebih terdampak penghidupannya, income nya, daya belinya karena Covid-19 ini," kata Deni Puspa.
Sejak diluncurkan pada 11 April 2020 lalu hingga saat ini, program Kartu Prakerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sekitar 8,4 juta peserta yang mendaftar.
Pada gelombang pertama kartu prakerja sebanyak 168 ribu peserta sudah diterima dengan setiap peserta mendapatkan Rp 3.550.000 per orang.
Untuk diketahui, Kartu prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: 8,4 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Program Kartu Prakerja
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik