Suara.com - Membludaknya pendaftar program Kartu Prakerja yang telah mencapai 8,4 juta orang ternyata membuat pemerintah kewalahan sendiri.
Pasalnya pemerintah tidak cukup mampu untuk membiayai dan menerima seluruh peserta yang sudah daftar tersebut.
Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Deni Puspa Purbasari mengatakan, anggaran pemerintah sangat terbatas dalam program Kartu Prakerja ini.
"Kita tahu bahwa 8,4 juta itu jauh lebih besar dari pada apa yang dapat didanai oleh pemerintah," kata Deni Puspa dalam video teleconference di Jakarta, Selasa (28/4/2020).
Deni Puspa pun menyarankan kepada para peserta yang sudah daftar tapi masih memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk lebih memberikan kesempatan kepada peserta yang lain agar bisa mendapatkan program Kartu Prakerja.
"Karena itu, buat teman-teman yang barangkali tidak terlalu susah dibandingkan saudara-saudara kita yang lain mohon untuk memiliki toleransi, kita utamakan berikan kesempatan terlebih dahulu bagi rekan-rekan kita yang lebih terdampak penghidupannya, income nya, daya belinya karena Covid-19 ini," kata Deni Puspa.
Sejak diluncurkan pada 11 April 2020 lalu hingga saat ini, program Kartu Prakerja yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sekitar 8,4 juta peserta yang mendaftar.
Pada gelombang pertama kartu prakerja sebanyak 168 ribu peserta sudah diterima dengan setiap peserta mendapatkan Rp 3.550.000 per orang.
Untuk diketahui, Kartu prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri.
Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: 8,4 Juta Orang Diklaim Sudah Daftar Program Kartu Prakerja
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi