Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif membeberkan alasan tak diberikannya diskon pada pelanggan listrik 1.300 volt amphere (VA) yang terdampak wabah virus corona covid-19.
Menurutnya, pelanggan listrik 1.300 VA tergolong masyarakat yang mampu. Sebabm mnereka memiliki peralatan elektronik rumah yang lumayan mewah seperti air conditioner (AC) hingga pendingin makanan atau kulkas.
"Pelanggan 1.300 VA termasuk golongan rumah tangga mampu. Golongan rumah tangga ini umumnya memiliki banyak aset-aset yang bernilai perangkat elektronik seperti televisi, kulkas dan ada memiliki fasilitas air conditioner (AC)," ujar Arifin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Arifin menegaskan, diskon tarif listrik pada masa pandemi virus corona diberikan hanya untuk masyarakat miskin yang tak bisa membayar tagihan.
Diskon tarif listrik, kata dia, diberikan kepada dua golongan pelanggan yaitu 450 VA dengan 23,9 juta pelanggan dan 900 VA dengan 7,3 juta pelanggan.
"Lalu ada juga gratis untuk industri kecil kami kasih gratis 100 persen selama enam bulan. Subsidi listrik adalah masyarakat miskin," ucap Arifin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membebaskan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.
Untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni.
Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50 persen.
Baca Juga: Takut Gelap karena Listrik Dicabut PLN, 2 Gadis Kecil Ini Hanya Bisa Nangis
Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.
Berita Terkait
-
Masih Fluktuatif, Alasan Pemerintah Tak Mau Turunkan Harga BBM
-
Takut Gelap karena Listrik Dicabut PLN, 2 Gadis Kecil Ini Hanya Bisa Nangis
-
Alasan Tak Bisa Cek Meteran Listrik karena Corona, PLN Dikritik Ombudsman
-
Diminta Bebaskan Tagihan Listrik Masjid di Tengah Corona, Ini Jawaban PLN
-
Tagihan Listrik Membengkak Imbas WFH, PLN Pastikan Tarif Tak Naik
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan
-
Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong
-
Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya