Suara.com - Satu keluarga dengan dua anak yang masih kecil harus berbuka dan sahur dalam gelap setelah PLN ULP Batusangkar memutus aliran listrik dengan nomor pelanggan ID.132211045567 daya 900 Watt, jorong lima Sumaniak Tanah Datar, Sumatera Barat.
"Anak gadis saya biasanya pada ramadan ini rajin sholat dan mengaji di rumah, namun tadi malam tidak mau tarawiah dan mengaji dia hanya menanggis dan sebentar-sebentar keluar rumah, pergi ke rumah tetangga, katanya gelap, takut. Sementara anak gadis saya yang berumur 10 tahun tiap sebentar meringgis ketakutan," ungkap Mel pemilik rumah yang listriknya dicabut PLN, ditulis Senin (4/5/2020).
Mel menuturkan, bahwa makanannya yang ada di dalam kulkas banyak yang busuk, karena listrik tak hidup.
"Jangankan membantu bahan sembako pada saat Corona ini, akibat dicabut listrik stok makanan dikulkas jadi busuk. Tagihan yang menunggak sudah kami bayar dan kami laporkan ke PLN, namun sampai hari ini lampu kami belum juga nyala," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa biasanya setelah tagihan dibayar PLN biasanya akan memasang kembali aliran listrik yang diputus.
"Sampai kapan kami akan bergelap-gelap di Ramadan ini, kami serahkan saja pada Allah, beribadah dan tadarus susah, sahur susah, masak nasi susah, cuci baju susah, mensetrika tak bisa, berbuka gelap hanya di temani lilin, bahkan saya biasanya mengaji sehabis sholat subuh di ramadan ini tak bisa," sampai Mel.
Sebelumnya, Firdaus salah satu petugas di kantor jaga Sungai Tarab menyatakan, bahwa jika pelanggan tak bersedia dilakukan migrasi maka petugas kantor jaga tidak diperbolehkan menyambungkan aliran listrik pelanggan no id.132211045567 daya 900 Watt, jorong lima Sumaniak Tanah Datar.
PLN ULP Batusangkar telah membongkar MCB pelanggan, padahal tunggakan yang dua bulan telah mereka bayar.
Berita ini sebelumnya dimuat Minangkabaunews.com jaringan Suara.com dengan judul "Listrik Dicabut PLN di Tengah Corona dan Gelap, 2 Gadis Kecil Hanya Bisa Menangis di Rumahnya"
Baca Juga: Alasan Tak Bisa Cek Meteran Listrik karena Corona, PLN Dikritik Ombudsman
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Terus Meroket Hingga Akhir Perdagangan Gara-gara Indeks MSCI
-
RI Kedatangan BBM Ramah Lingkungan Baru Bobibos dengan RON 98
-
Hyundai 'Kebelet' Garap Mobil Nasional Prabowo, Menperin Agus: Tunggu Dulu!
-
Pemerintah Akui Kesejahteraan Petani Dibanding Nelayan-Peternak Masih Jomplang
-
Menkeu Sebut Investasi Reksadana Bisa Bikin Cepat Kaya, Begini Panduannya untuk Pemula