Suara.com - Di era digital ini, dukungan teknologi membuat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peluang yang lebih besar untuk memajukan bisnis mereka dan meningkatkan daya saing di tengah kompetisi yang semakin ketat.
Dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, UMKM dapat menemukan target pasar yang lebih beragam dan memperluas jangkauan pasar mereka, bahkan hingga ke tingkat global.
Untuk bisa meraih pencapaian tersebut, penting bagi para pelaku UMKM untuk membenahi segala aspek dalam bisnis mereka agar mampu tumbuh pesat. Dari sekian banyak aspek yang perlu dibenahi, faktor pengelolaan finansial menjadi hal yang sangat penting. UMKM harus mampu melakukan pembukuan keuangan dengan baik.
Sayangnya, pembukuan terkadang kurang diperhatikan karena mereka belum paham betul mengenai pentingnya memiliki catatan keuangan yang rapi dan terorganisir. Para pelaku UMKM, terlebih para pemula, menganggap pembukuan tidak terlalu mempengaruhi bisnis mereka, mengingat cash flow mereka tidak rumit, pangsa pasar masih cenderung terjangkau, dan variasi produk belum begitu banyak.
Padahal, pembukuan merupakan suatu fondasi terpenting bagi UMKM jika ingin maju, karena berkembangnya sebuah bisnis berawal dari manajemen keuangan yang baik. Pengelolaan yang baik, berarti para pelaku UMKM mengetahui setiap pergerakan arus kas dan dapat mengontrol pengeluaran uang agar usaha mereka tidak mengalami kerugian.
Caranya sebenarnya mudah. Cukup dengan rajin mencatat setiap transaksi keuangan yang dilakukan, baik itu penjualan, pembelanjaan modal, pelanggan yang berhutang, dan pembayaran tempat sewa. Namun pada kenyataannya, hal ini belum tentu mudah untuk dijalankan jika semua dilakukan secara manual, tidak sistematis, dan tidak terintegrasi.
Di sinilah penggunaan teknologi digital perlu dioptimalkan. UMKM harus mampu go-online, dengan memanfaatkan internet untuk mengakses aplikasi yang dapat membantu mereka untuk melakukan pembukuan secara digital.
Manfaat pembukuan yang terorganisir
Pembukuan dapat diartikan sebagai proses pencatatan seluruh transaksi keuangan yang dilakukan oleh suatu usaha, mulai dari investasi yang dilakukan, transaksi pembelian, penjualan produk barang atau layanan, pengeluaran, hingga keuntungan yang dihasilkan.
Semua transaksi keuangan bisnis perlu dikelola dengan baik, dan hal ini dapat dilakukan secara praktis dengan aplikasi digital.
Baca Juga: Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 10,26 Persen di Tengah Pandemi Corona
Selanjutnya, segala transaksi yang tercatat dalam pembukuan keuangan tersebut bukan sekedar kumpulan data dan angka, tetapi dapat diolah dan ditelaah sehingga menjadi dasar bagi pengambilan suatu keputusan untuk pengembangan bisnis lebih lanjut.
Hasil analisis tersebut, yang dibuat secara periodik, dapat menjadi referensi untuk menentukan strategi pemasaran, memperluas jangkauan market, dan merencanakan ekspansi bisnis. Keputusan yang diambil berdasarkan data manajemen keuangan yang akurat akan mengurangi resiko terjadinya kerugian.
Manajemen keuangan yang buruk merupakan sumber masalah kegagalan dalam suatu usaha. Hal ini tentu dapat dicegah dengan menggunakan aplikasi digital yang mampu membantu para pelaku usaha untuk dapat mengelola keuangan mereka, termasuk memisahkan antara modal, hutang piutang dan keuntungan.
BukuKas sebagai solusi digital bagi pembukuan UMKM
Kini telah hadir BukuKas, suatu aplikasi digital yang dapat menjadi solusi bagi UMKM untuk dapat melakukan pembukuan secara praktis dan gratis.
Cukup dengan mengunduh aplikasi tersebut melalui Google PlayStore dan mengikuti petunjuk penggunaannya, para pelaku usaha dapat memanfaatkan beragam fitur yang ditawarkan dalam aplikasi tersebut untuk melakukan segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan mereka.
Sudah saatnya UMKM melakukan perubahan dalam bisnis mereka di era digital ini dengan memanfaatkan aplikasi ini, sehingga mereka semakin mampu untuk bertahan di tengah persaingan bisnis yang ketat, bahkan bisa berkembang.
Dengan aplikasi keuangan BukuKas ini, para pelaku UMKM dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan praktis dan lancar, serta mudah untuk memonitor perkembangan usaha mereka dimana saja dan kapan saja, karena semua dapat dilakukan dalam genggaman perangkat mobile.
Berita Terkait
-
ASN Diminta Belanja di Warung Tetangga Supaya Ekonomi Bergerak
-
Komisi VI Minta Realisasi Kebijakan untuk Industri dan UMKM
-
Dampak Covid-19, Pedagang Tempe Ikut Nikmati Relaksasi Kredit UMKM
-
Sri Mulyani Tanggung Bunga Kredit 28,3 Juta Debitur
-
Kredit UMKM Bank DKI Tumbuh 10,26 Persen di Tengah Pandemi Corona
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur