“Saya berharap, pemerintah dapat menciptakan aturan yang melindungi pelaku IHT serta mengakomodir kebutuhan pasar yang heterogen ini. Kita punya banyak sekali mitra usaha kecil dan menengah yang sangat bergantung pada kestabilan peraturan. Adanya wacana-wacana perubahan kebijakan agar tidak dilanjutkan karena akan menyulitkan perusahaan untuk membangun strategi, khususnya di masa penurunan ekonomi yang terjadi sebagai dampak wabah COVID-19 ini,” tambah Djoko.
Terkait eksistensi komoditas tembakau, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji menyatakan, perlindungan akan komoditas tembakau nasional harus terus diperhatikan.
Jika semakin banyak pabrik rokok khususnya golongan kecil dan menengah gulung tikar, maka serapan terhadap komoditas tembakau juga semakin berkurang.
“Bagaimana dengan nasib komoditas tembakau dalam negeri serta kelangsungan petani-petani tembakau. Dibutuhkan aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah agar tidak mengancam usaha skala kecil-menengah dan tentunya para petani tembakau,” tutur Agus.
Keragaman pabrik hasil tembakau di Indonesia diakui dan dirangkum jelas di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif cukai hasil tembakau.
Dalam aturan ini, disebutkan pengkategorian pabrikan tembakau di Indonesia berdasarkan jenis rokok, yaitu SKM (Sigaret Kretek Mesin), SPM (Sigaret Putih Mesin), dan SKT (Sigaret Kretek Tangan), kelas pabrikan berdasarkan jumlah produksi setiap tahunnya, serta Harga Jual Eceran (HJE) dari produk rokok yang dihasilkan.
Dari aturan tersebut tergambar jelas bahwa di Indonesia terdapat jenis pabrikan yang berbeda-beda tergantung kapasitas produksi mereka. Atas dasar itu pula, Pemerintah menetapkan tarif cukai yang berbeda.
Oleh karenanya, Agus menekankan, pentingnya untuk memastikan bahwa pembagian kategori itu tetap sebagaimana mestinya agar mampu menjaga eksistensi komoditas tembakau nasional.
Terlebih, hal ini menyangkut sumber mata pencaharian sekitar tiga juta petani dan menghidupkan sekitar 245.371 ribu hektar lahan.
Baca Juga: Ribuan Buruh Pabrik Rokok Terima Uang THR Lebaran
“Demi melindungi para petani tembakau yang sangat bergantung pada kelangsungan bisnis industri rokok di Indonesia, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang stabil terhadap IHT di masa depan tanpa perlu terus mengubah yang sudah ada,” tutupnya.
Dapat dikatakan beban pelaku IHT di Indonesia saat ini kian bertambah. Setelah menghadapi kenaikan drastis HJE dan CHT di awal tahun 2020, memasuki kuartal kedua ekonomi Indonesia diuji oleh penyebaran wabah COVID-19 yang memukul banyak industri di tanah air termasuk IHT.
Produktivitas pabrikan di beberapa kota sentra tembakau yang menurun, serta berkurangnya daya beli masyarakat di tengah situasi ini tentu mengguncang banyak pabrikan khususnya pabrikan kecil dan menengah. Apalagi dampak ini diprediksi baru dapat pulih bertahap pada tahun 2021.
Karenanya, demi kelangsungan jangka panjang industri yang heterogen ini, serta mereka yang dinaungi di dalamnya, pelaku IHT sangat berharap agar pemerintah dapat menjaga aturan yang saat ini telah berlaku imbang bagi seluruh pihak, tanpa menerapkan perubahan yang membuat kondisi semakin tidak menentu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Harga BBM Dijaga Tetap Stabil, Pertamina Imbau Masyarakat Hemat Energi
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp71 Ribu, Telur Ayam Rp32.300 per Kg
-
Sukuk PNM Tembus Panggung Dunia, Menang di The Asset Awards 2026 Hong Kong
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket
-
Impor Minyak Rusia Mulai Jalan, Pakar Ingatkan Risiko Ketahanan Energi RI
-
Diam-diam Harga BBM RI Naik, Janji Manis Prabowo Hanya Kuat 17 Hari?
-
Harga BBM Naik Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Dexlite Rp23.600, Cek Daftar Lengkapnya
-
Harga Minyak RI Tembus 102 Dolar! Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan ICP Maret 2026
-
Selat Hormuz Resmi Dibuka Kembali, Ini Penjelasan ESDM soal Nasib 2 Kapal Pertamina
-
Anak Usaha Emiten ADHI Mulai Garap Proyek Gedung Presisi 6 Polri