- OJK mendorong perbankan syariah memperkuat ekosistemnya memanfaatkan momentum penurunan biaya haji 2026.
- Penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 disepakati menjadi Rp87 juta oleh Pemerintah dan DPR.
- OJK memantau kinerja bank syariah mitra BPKH memastikan perlindungan konsumen sesuai POJK No.22 tahun 2023.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan syariah memperkuat ekosistem keuangannya. Hal ini seiring dengan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji bisa memberikan dorongan positif bagi masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam kelima.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, mengatakan penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji merupakan langkah positif yang memberikan peluang lebih besar bagimasyarakat untuk menunaikan salah satu rukun Islam.
Kebijakan ini akan meningkatkan peran perbankan syariah dalam penguatan ekosistem keuangan syariah di Indonesia.
"Pemanfaatan momentum tersebut untuk mendorong peningkatan literasi dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk tabungan haji," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Dia mengungkapkan penurunan biaya haji merupakan perwujudan penguatan karakteristik perbankan syariah untuk semakin mengedepankan keunikan dan diferensiasi produk dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Tentunya, ke depan akan memperluas basis nasabah dan meningkatkan inklusi keuangan syariah," bebernya.
Sementara itu, berdasarkan UU No.34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, pengelolaan dana haji wajib dikelola di Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah. Hal tersebut menjadikan produk tabungan haji sebagai salah satu produk unik yang hanya terdapat di perbankan syariah.
Saat ini Perbankan Syariah secara umum telah menawarkan kemudahan aksesproduk melalui mobile banking, untuk melakukan segalakegiatan terkait tabungan haji seperti pembukaan tabungan, penyetoran dana, pengecekan saldo sampai denganmendapatkan kuota haji secara efisien dan transparan.
Sementara itu, OJK senantiasa melakukan koordinasi dengan BPKH dan Kementerian Agama dalam mendorong peningkatan pengelolaan dana haji yang terdapat di perbankan syariah, antara lain melalui pertukaran informasi secara berkala. Selanjutnya, OJK juga terus memantau kinerja dan pelaksanaan tata kelola dari bank syariah yang menjadi mitraBank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Baca Juga: MNC Bank-Nobu Batal Kawin, OJK: Harapannya Tetap Fokus Target Pertumbuhan
Sehingga, bank syariah yang menjadi mitra tersebut dapat tetapmemenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Penetapan target pertumbuhan bisnis bank syariah juga wajibmemperhatikan pemenuhan POJK No.22 tahun 2023 tentang pelindungan konsumen dan masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang tentunya berlaku juga pada produk-produk tabungan haji pada perbankan syariah.
POJK tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak konsumenterlindungi dan layanan yang diberikan sesuai dengan prinsiptransparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
Biaya Haji 2026
Pemerintah dan DPR RI sepakat menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 menjadi Rp 87 juta.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, secara transparan mengungkap bahwa kalkulasi awal berdasarkan parameter ekonomi murni menunjukkan adanya potensi kenaikan biaya yang tidak sedikit.
Faktor utamanya, pergerakan kurs rupiah yang melemah dari patokan Rp16.000 pada haji 2025 menjadi Rp16.500 untuk tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK
-
Purbaya Yakin MBG Paling Cepat Habiskan Anggaran di Awal 2026