Suara.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga membantah ada kewajiban pegawai BUMN-BUMN yang berumur di bawah 45 tahun masuk kantor pada 25 Mei 2020.
Menurut Arya, kewajiban itu merupakan kabar tidak benar alias hoaks.
"Mengenai adanya informasi yang mengatakan bahwa Kementerian BUMn wajibkan BUMN utnuk bekerja tanggal 25 itu adalah hoaks, kami tidak pernah katakan ada kewajiban kerja tanggal 25 Mei," ujar Arya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Arya menjelaskan, lampiran fase-fase yang terdapat di surat edaran merupakan persiapan BUMN dalam menghadapi New Normal. Sehingga, tak ada informasi kewajiban pegawai untuk masuk kantor.
"Seperti informasi sebelumnya, itu adalah fase-fase dimana kalau keladaan new normal terjadi. Jadi kalau ada tulisan atau pemberitaan yang katakan tanggal 25 mei karyawan BUMN wajib kerja, itu adalah berita hoaks," jelas Arya.
Sebelumnya, Deputi SDM, Teknologi dan Informasi Alex Deni menjelaskan, surat tersebut bukan sebagai instruksi pegawai BUMN diwajib kan masuk.
Melainkan, surat yang meminta BUMN-BUMN menyiapkan protokol pelaksanaan para pegawai saat mulai bekerja di tengah pandemi.
"Surat itu bukan instruksi masuk tapi siapkan protokol agar BUMN siap hadapi dan dorong masyarakat agar disiplin sehingga bisa lebih cepat masuk ke new normal," kata Alex.
Menurut Alex, surat edaran tersebut sejalan dengan skenario pembukaan ekonomi yang dilakukan pemerintah.
Baca Juga: Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Tahun Mulai 25 Mei Kembali Kerja
Berita Terkait
-
Dana Talangan Jumbo BUMN Saat Corona, Menkeu Jamin Tak akan Disalahgunakan
-
PLN Hingga Garuda Dapat Guyuran Dana Segar Saat Corona, Berapa Besarannya?
-
Pemerintah Suntik Rp 104,38 Triliun Buat BUMN yang Sakit Terdampak Covid-19
-
Jokowi Ajak Damai Corona, Relawan Covid-19: Artinya Apa Sih? Mau Nyerah?
-
Lima Skenario New Normal, Erick Thohir Siap Buka Aktivitas BUMN
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat