Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyuntik anggaran bagi sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bisnisnya terganggu akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Total bantuan dana segar ini mencapai Rp 104,38 triliun.
"Kemudian untuk pemulihan ekonomi juga mencakup kepada Badan Usaha Milik Negara yang terkena dampak dari kopi dan peranannya penting di dalam perekonomian dan masyarakat," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtual di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Total, sedikitnya ada 12 BUMN yang dibantu oleh pemerintah. BUMN tersebut terdiri dari PT PLN, Hutama Karya, Perum Bulog, Garuda Indonesia, Kereta Api Indonesia, PTPN, PNM, Krakatau Steel, Perumnas, PT Pertamina dan ITDC.
"Sehingga total dukungan pemerintah kepada BUMN adalah Rp 104,38 triliun," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan bantuan stimulus itu bentuknya bermacam-macam mulai dari Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, bantuan modal kerja, hingga pelunasan tagihan.
"Akan ada juga bentuk nya investasi ke BUMN dalam rangka mendorong modal kerja untuk sampai ke dunia usaha, ada pelunasan tagihan, lost limit penjaminan yang berhubungan dengan penjaminan kredit modal kerja itu siapa tahu pemerintah harus masuk dalam lost limit oenjaminannya juga, ada penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan proyek strategis nasional," paparnya.
Meski begitu Febrio belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan dikeluarkan, karena harus terlebih dulu lapor kepada Presiden.
"Nanti kita akan umumkan secara resmi kalau sudah masuk ke dalam sidang kabinet," katanya.
Baca Juga: Tanri Abeng Minta BUMN Lebih Getol Gaet Investor Asing
Berita Terkait
-
Tanri Abeng Minta BUMN Lebih Getol Gaet Investor Asing
-
Pegawai Usia di Bawah 45 Tahun Diminta Kerja, Ini Kata Kementerian BUMN
-
Pegawai BUMN di Bawah Usia 45 Tahun Mulai 25 Mei Kembali Kerja
-
Lima Skenario New Normal, Erick Thohir Siap Buka Aktivitas BUMN
-
Pekerja Bawah 45 Tahun Masuk Kerja 25 Mei, Berikut 5 Fase 'New Normal' BUMN
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026