Suara.com - Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat bepergian untuk keperluan tertentu dengan transportasi pesawat udara. Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan dan pemeriksaan sebelum bepergian dengan pesawat.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf mengatakan, terdapat tiga pemeriksaan yang harus dijalani penumpang di bandara, meski telah kantongi tiket.
Pertama, terang Anas, penumpang akan dihadapkan pemerikasaan dokumen persyaratan oleh petugas Gugus Tugas.
"Pertama tim gugus tugas, dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan dan disesuaikan dengan KTP. Syaratnya dia punya tiket perjalanan, kemudian surat kesehatan, yang penting adalah bebas atau punya hasil rapid test," ujar Anas dalam konferensi pers secara virtual di
Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Kemudian kedua, lanjut Anas, penumpang akan diperiksakan kondisi badan oleh petugas KKP Bandara. Menurutnya, penumpang yang lolos jika mengalami kondisi badan yang sehat.
"Karena bisa saja seseorang dokumennya lengkap tapi kondisi badannya tak memenuhi, suhunya. Setelah itu selesai semua baru diterbitkan izin kesehatan atau clearance kesehatan," jelas dia.
Terakhir ketiga, setelah penumpang mendapat izin kesehatan, maka penumpang diperbolehkan untuk melakukan check in di counter-counter yang disediakan maskapai.
"Proses ini tak lama, karena ini cepat, check point pertama memang lama pengecekan dokumen, begitu sampai ke kita itu dokumennya udah lengkap sebenarnya tinggal kita ngecek kesehatan, sekilas kita lihat masih valid tidak hasil test cepatnya, cek poin ketiga untuk melakukan check in, disarankan tiga jam sebelum terbang," pungkas Anas.
Baca Juga: 100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025