Suara.com - Pemerintah telah memperbolehkan masyarakat bepergian untuk keperluan tertentu dengan transportasi pesawat udara. Namun, masyarakat harus memenuhi persyaratan dan pemeriksaan sebelum bepergian dengan pesawat.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Soekarno Hatta, Anas Ma'ruf mengatakan, terdapat tiga pemeriksaan yang harus dijalani penumpang di bandara, meski telah kantongi tiket.
Pertama, terang Anas, penumpang akan dihadapkan pemerikasaan dokumen persyaratan oleh petugas Gugus Tugas.
"Pertama tim gugus tugas, dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan dan disesuaikan dengan KTP. Syaratnya dia punya tiket perjalanan, kemudian surat kesehatan, yang penting adalah bebas atau punya hasil rapid test," ujar Anas dalam konferensi pers secara virtual di
Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Kemudian kedua, lanjut Anas, penumpang akan diperiksakan kondisi badan oleh petugas KKP Bandara. Menurutnya, penumpang yang lolos jika mengalami kondisi badan yang sehat.
"Karena bisa saja seseorang dokumennya lengkap tapi kondisi badannya tak memenuhi, suhunya. Setelah itu selesai semua baru diterbitkan izin kesehatan atau clearance kesehatan," jelas dia.
Terakhir ketiga, setelah penumpang mendapat izin kesehatan, maka penumpang diperbolehkan untuk melakukan check in di counter-counter yang disediakan maskapai.
"Proses ini tak lama, karena ini cepat, check point pertama memang lama pengecekan dokumen, begitu sampai ke kita itu dokumennya udah lengkap sebenarnya tinggal kita ngecek kesehatan, sekilas kita lihat masih valid tidak hasil test cepatnya, cek poin ketiga untuk melakukan check in, disarankan tiga jam sebelum terbang," pungkas Anas.
Baca Juga: 100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Pipa Cisem II Beroperasi Penuh, KITB Dapat Suntikan Energi Baru
-
Borok Investasi Asing Mencuat, Sering Terlantarkan Hak Pekerja
-
Purbaya Pede Rupiah Bisa Menguat hingga Rp 16.800 per Dolar AS Tahun Depan
-
Investasi AI di Indonesia Tetap Jalan Meski Rupiah Lemah
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Pemerintah Tepat Naikkan Harga Pertamax
-
Ekonom UGM Bongkar Stress Test APBN, Rupiah Rp18.200 Jadi Ambang Kritis
-
Purbaya Klaim Harga BBM Naik Berefek Minim ke Inflasi
-
Kenaikan Pertamax Bikin Kaget, Pengguna Xpander Menjerit: Rp480 Ribu Pun Belum Bisa Full Tank!
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter