Suara.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno Hatta Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada calon penumpang yang akan menggunakan pesawat dari Bandara Soetta.
Pengawasan tersebut kata Anas yakni sudah mulai dilakukan saat calon penumpang membeli tiket. Masyarakat yang menggunakan pesawat harus memiliki dokumen seperti surat tugas, surat keterangan sehat dan surat hasil rapid test.
"Kita melakukan pengawasan mulai seseorang membeli tiket. Ketika mau membeli tiket syaratnya harus punya dokumen perjalanan, surat tugas, kemudian keterangan sehat dan punya surat hasil rapid test," ujar Anas dalam Youtube BNPB, Kamis (21/5/2020).
Pembelian tiket juga tidak bisa dilakukan secara online. Calon penumpang harus membeli langsung di kantor maskapai.
"Pada kondisi ini penumpang tidak bisa membeli online. Mereka harus datang ke kantor-kantor yang ditunjuk maskapai," ucap dia.
Setelah mendapatkan tiket, petugas akan melakukan pemeriksaan kepada calon penumpang di bandara.
Kata Anas, ada 3 pos pengecekan yakni pemeriksaan dokumen, kesehatan dan perjalanan pesawat.
"Paling tidak ada 3 chek point. Pertama oleh Tim Gugus, dokumen kesehatan perjalan dan ktp nya. Kalau mislakan lolos kita lamukan pembersihan kembali. Karena bisa saja ketika dokumennya lengkap kondisi kesehatannya tidak memenuhi. Suhunya, rasio oksigennya dan lain-lain, kalau syarat (terpenuhi) semua baru diterbitkan izin kesehatan. Kemudian cek point ketiga untuk melakukan check in," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, maskapai yang mengangkut penumpang juga harus mengikuti protokol kesehatan yakni membawa penumpang 50 persen dari kapasitas. Bahkan ada pengaturan tempat duduk di pesawat.
Baca Juga: Rapid Test saat Mendarat di Bandara Soetta, 131 WNI Positif Corona
"Jangan sampai maskapai tidak memenuhi prosedur kesehatan didalam penerbangan. Karena ingat, selaintempatduduk yang harus diatur, protokol yang ada di dalam pesawat juga harus diikuti. Supaya kita menjamin penerbangan ini sehat. Kemudian kru nya juga harus dijamin," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat
-
Geram Lihat Pelanggaran PSBB, Sujiwo Tejo Sampai Tunjukkan Kepalan Tangan
-
CEK FAKTA: Benarkah Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Bayar Rp 550 Ribu?
-
Rapid Test saat Mendarat di Bandara Soetta, 131 WNI Positif Corona
-
Soetta Sempat Membludak Saat Pandemi, Perdospi Buka Suara
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal