Suara.com - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno Hatta Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan kepada calon penumpang yang akan menggunakan pesawat dari Bandara Soetta.
Pengawasan tersebut kata Anas yakni sudah mulai dilakukan saat calon penumpang membeli tiket. Masyarakat yang menggunakan pesawat harus memiliki dokumen seperti surat tugas, surat keterangan sehat dan surat hasil rapid test.
"Kita melakukan pengawasan mulai seseorang membeli tiket. Ketika mau membeli tiket syaratnya harus punya dokumen perjalanan, surat tugas, kemudian keterangan sehat dan punya surat hasil rapid test," ujar Anas dalam Youtube BNPB, Kamis (21/5/2020).
Pembelian tiket juga tidak bisa dilakukan secara online. Calon penumpang harus membeli langsung di kantor maskapai.
"Pada kondisi ini penumpang tidak bisa membeli online. Mereka harus datang ke kantor-kantor yang ditunjuk maskapai," ucap dia.
Setelah mendapatkan tiket, petugas akan melakukan pemeriksaan kepada calon penumpang di bandara.
Kata Anas, ada 3 pos pengecekan yakni pemeriksaan dokumen, kesehatan dan perjalanan pesawat.
"Paling tidak ada 3 chek point. Pertama oleh Tim Gugus, dokumen kesehatan perjalan dan ktp nya. Kalau mislakan lolos kita lamukan pembersihan kembali. Karena bisa saja ketika dokumennya lengkap kondisi kesehatannya tidak memenuhi. Suhunya, rasio oksigennya dan lain-lain, kalau syarat (terpenuhi) semua baru diterbitkan izin kesehatan. Kemudian cek point ketiga untuk melakukan check in," katanya menjelaskan.
Lebih lanjut, maskapai yang mengangkut penumpang juga harus mengikuti protokol kesehatan yakni membawa penumpang 50 persen dari kapasitas. Bahkan ada pengaturan tempat duduk di pesawat.
Baca Juga: Rapid Test saat Mendarat di Bandara Soetta, 131 WNI Positif Corona
"Jangan sampai maskapai tidak memenuhi prosedur kesehatan didalam penerbangan. Karena ingat, selaintempatduduk yang harus diatur, protokol yang ada di dalam pesawat juga harus diikuti. Supaya kita menjamin penerbangan ini sehat. Kemudian kru nya juga harus dijamin," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
100 Orang Gagal Terbang Meski Sudah Kantongi Tiket Pesawat
-
Geram Lihat Pelanggaran PSBB, Sujiwo Tejo Sampai Tunjukkan Kepalan Tangan
-
CEK FAKTA: Benarkah Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Bayar Rp 550 Ribu?
-
Rapid Test saat Mendarat di Bandara Soetta, 131 WNI Positif Corona
-
Soetta Sempat Membludak Saat Pandemi, Perdospi Buka Suara
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Tokoh NU Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Dosanya Lebih Banyak!
-
Pemerintah Dicap Tutup Mata atas Kediktatoran Soeharto, Rezim Nazi Hitler sampai Diungkit, Kenapa?
-
Banyak Siswa SMAN 72 Korban Bom Rakitan Alami Gangguan Pendengaran, 7 Dioperasi karena Luka Parah
-
OTT di Ponorogo, KPK Tangkap Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, hingga Adiknya
-
Istana Buka Suara Soal Pro dan Kontra Usulan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tiba di KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Bungkam Soal OTT Terkait Jual Beli Jabatan
-
Prabowo Siap Beri 1,4 Juta Hektare Hutan ke Masyarakat Adat, Menhut Raja Juli Ungkap Alasannya!