Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero) memastikan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawannya. Meski, kinerja KAI ini tergerus dengan adanya Covid-19.
Saat ini para karyawan operasional juga masih tetap bekerja mengawal operasi kereta api.
Direktur Utama KAI Didiek Hartyanto mengatakan, saat ini juga para karyawan non-operasional juga telah menerakan kerja di rumah (work from home/WFH).
"KAI tidak ada PHK tidak ada merumahkan karyawan untuk pegawai organik. Kita juga menerapkan WFH. mayoritas non operasional telah bekerja WFH," ujar Didiek dalam video conference di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Menurut Didiek, di tengah pandemi ini, perseroan banyak melakukan efisiensi biaya-biaya. Hampir 30 persen biaya-biaya tetap KAI dipotong akibat pandemi ini.
"Efisiensi biaya, cost reduction. Jadi kami melakukan pemotongan biaya terhadap biaya yang bisa kita potong. Memang komposisi biaya di kai 80 persen itu merupakan biaya tetap. variable 20 persen," ucap dia.
Didiek menambahkan, bagi biaya yang tak bisa dipotong perseroan mengambil langkah untuk menunda pengeluaran biaya tersebut, seperti pembayaran biaya ke vendor-vendor.
"Kita bicara dengan vendor bahwa pendapatan mengalami gangguan. Maka kami minta relaksasi. Angsuran pokok perbankan juga kami minta penundaan satu tahun," katanya.
Baca Juga: Direksi PT KAI Dibongkar Erick Thohir, Jonan: Sesuai Kebutuhan
Berita Terkait
-
Direksi PT KAI Dibongkar Erick Thohir, Jonan: Sesuai Kebutuhan
-
Hari Pertama Beroperasi PT KAI Angkut 62 Penumpang, 29 Orang Ditolak
-
PT KAI Mulai Beroperasi, Syarat Ini Harus Dimiliki Calon Penumpang
-
PT KAI Mulai Angkut Penumpang Hari Ini 12 Mei, Segini Harga Tiketnya
-
Moda Transportasi Beroperasi, PT KAI Daop 6 Siapkan Skenario Selama Pandemi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025