Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan negara dari bea dan cukai naik 16,17 persen.
Realisasi hingga akhir April 2020 mencapai Rp 57,66 triliun atau 24,65 persen dari APBN sesuai Perpres 54/2020.
"Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp57,66 triliun. Penerimaannya tumbuh 16,17 persen. Ini 24,65 persen dari target APBN sesuai Perpres 54/2020," kata Suahasil seperti ditulis Minggu (24/5/2020).
Penerimaan cukai yang meningkat disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau.
"Pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08 persen," katanya.
Penerimaan cukai hasil tembakau yang meningkat disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari PMK No.57/PMK04.2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.
"Penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya, efek dari PMK 57," imbuh Wamenkeu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan