Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersiap akan mulai kembali masuk kerja atau Work From Office (WFO) pada Rabu (27/5/2020).
Meski demikian penerapan WFO ini akan dilakukan secara terbatas. Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video teleconference di Jakarta, Selasa (26/5/2020).
Airlangga menuturkan bahwa penerapan masuk kantor ini merupakan kebijakan new normal yang akan dilakukan pemerintah Indonesia di tengah-tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kemenko Perekonomian akan memulai penerapan work from office (WFO) secara terbatas, tidak seluruhnya, tetapi sebagian besar masih Work From Home," kata Airlangga.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, penerapan masuk kantor secara terbatas ini tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Kita berdoa segenap jajaran Kemenko Perekonomian dapat terus mempertahankan semangatnya untuk mengawal dan membangun perekonomian bangsa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026