Suara.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus memantau pedagang rokok eceran. Hal ini, agar pedagang rokok menjual dengan harga yang sesuai dengan aturan.
Jika melanggar aturan atau menjual harga di bawah 85 persen maka, pedagang atau perusahaan akan diberikan sanksi.
"Kita beri teguran, bahwa periode selanjutnya kalau tidak diperbaiki profil perusahaan akan kita turunkan," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto, dalam sebuah diskusi, Senin (1/6/2020).
Selain itu, Nirwala juga akan mengawasi jumlah penjualan rokok. Saat ini pedagang hanya dibolehkan menjual rokok dengan isi 12, 16, 20 dan paling banyak 50.
"Dasar penerimaan cukai per batang. Dalam satu pak itu minimal 12, 16, 20, 50 di luar itu tidak boleh kemudian terhadap pajak rokok tidak masalah," ucap Nirwala.
Kendati begitu, Nirwala mengakui murahnya harga rokok membuat perokok anak masih tinggi. Sehingga, ia berjanji agar bisa menurunkan perokok anak dari 9,1 persen menjadi 8,7 persen.
"Jadi memang disitu di RPJMN apa yang dilakukan Kemenkeu pertama menaikkan tarif tiap tahun dan penyederhanaan layer," pungkas Nirwala.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
Menaker Dorong Hubungan Industrial Naik Kelas Hadapi AI
-
IHSG Sepekan Loyo ke Level 7.026, Asing Jual Rp 33 Triliun!
-
Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa, Amsal Sitepu Ditunjuk Jadi Ketua Gekrafs Karo
-
Sektor Properti 2026 Ngegas! Kredit Tembus 13 Persen
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil