Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan dana talangan yang diberikan pemerintah ke BUMN-BUMN. Salah satunya, dana talangan pemerintah ke Garuda Indonesia sebesar Rp 8,5 triliun.
Staf khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga menerangkan, dana talangan itu bukan dana langsung dari pemerintah ke BUMN. Dana itu, melainkan Jaminan yang diberikan pemerintah kepada BUMN.
"Pemerintah hanya menjadi penjamin, dari mana didapatnya, tanya lah. Bisa dari mana-mana saja. Yang namanya, bisa dari bank bisa dari perbankan, bisa dari permodalan dan sebagainya," ujar Arya dalam video conference di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Jaminan tersebut bisa digunakan jika BUMN tak mampu untuk membayar pinjaman. Dana talangan itu juga bukan berasa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, Garuda juga tak bisa mendapatkan dana langsung dari pemerintah lewat APBN.
Pasalnya, badan usaha yang bisa mendapatkan dana langsung dari APBN, jika dimiliki pemerintah 100 persen.
Sementara, pemerintah hanya memiliki saham Garuda sebanyak 60 persen saja.
"Tidak boleh dalam pemerintah masuk ke Garuda. Jadi kalau dikatakan untuk dipakai bayar utang itu tidak benar, karena memang tidak bisa masuk," jelas Arya.
Dalam hal ini, Arya menambahkan, terdapat tiga skema bantuan pemerintah ke BUMN-BUMN, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp 19,65 triliun.
Baca Juga: BNPB Ingatkan Warga Bersiap Hadapi Kemarau Saat Pandemi Corona
"Jadi saya luruskan ada dua, pertama pemerintah tidak bisa masuk dana ke garuda karena tidak 100 persen memiliki garuda, yang kedua bukan dana dari APBN yang masuk ke garuda, tapi menjamin garuda saat mengambil pinjaman dan sebagainya," pungkas Arya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM