"Pandemi Covid-19 berdampak pada 90 persen pembatalan atau penundaan event sampai akhir 2020," kata Rizki.
Untuk itu, seiring dengan upaya pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19, industri diharapkan dapat bersiap dan mengantisipasi perubahan yang akan terjadi dalam penyelenggaraan MICE ke depan. Pandemi memberikan perubahan perilaku di masyarakat yang akan lebih fokus dalam memperhatikan faktor-faktor terkait kebersihan, keamanan dan kenyamanan.
Tak kalah penting, terjadinya disrupsi teknologi, dimana akselerasi teknologi digital dan informasi lebih cepat dari yang seharusnya. Diperkirakan nantinya akan terjadi pergeseran dari offline ke online ataupun perpaduan antara kegiatan online dan offline.
Adanya faktor disrupsi membuat event online dan offline saling mendukung dan melengkapi. Event virtual memperluas potensi audiens dan membangun revenue stream yang baru.
"Peningkatan pertemuan online dan pengembangan teknologi menjadikan acara virtual suatu normal yang baru," kata dia.
Kemenparekraf/Baparekraf, kata Rizki, akan memastikan strategi pemulihan sektor MICE dengan melibatkan industri. Pihaknya tengah menyusun protokol pelaksanaan kegiatan MICE selepas pandemi yang mengarah pada tren sustainability serta aspek prosedur pencegahan risiko, protokol kesehatan dan keselamatan, dan secara bersama mendorong peningkatan kapabilitas industri, infrastruktur jaringan teknologi, dan inovasi baru.
"Nantinya kami akan mendorong untuk menggeliatkan pasar domestik lebih dulu, agar kembali mulai melaksanakan kegiatan MICE di destinasi, termasuk di dalamnya, kita dorong pertemuan-pertemuan pemerintah dan korporasi agar lebih banyak di dalam negeri," kata Rizki.
Namun ia menekankan, pelaksanaan kegiatan di destinasi nantinya akan melihat kesiapan daerah. Kemenparekraf telah menyusun protokol kenormalan baru pariwisata untuk nantinya diterapkan ketika suatu daerah telah dinyatakan siap.
"Pelaksanaan tahapan-tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin serta mempertimbangkan kesiapan dan peran Pemerintah Daerah dalam pengawasan dan evaluasi," kata dia.
Baca Juga: Apakah Sabun Batang Aman Digunakan Selama Pandemi Covid-19?
Berita Terkait
-
6 Bidang Usaha Wisata Prioritas akan Uji Protokol Tatanan Hidup Baru
-
Begini Strategi Kemenparekraf Atasi Dampak Penurunan Wistawan
-
Pariwisata Indonesia harus Berpusat pada Manusia dan Kearifan Lokal
-
Kemenparekraf - Bali Paragon Resort Hotel Kerja Sama Tanggulangi Covid-19
-
Kemenparekraf: Protokol Normal Baru Jadi Acuan Pelaku Wisata Jalankan Usaha
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada