Suara.com - Para pengusaha atau kalangan dunia usaha dinilai perlu mengambil langkah-langkah segera, sistematis dan efektif, sebagai tindakan kesiapsiagaan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha menghadapi pandemi Covid-19. Hal ini dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.
"Para pengusaha atau kalangan dunia usaha perlu mengambil langkah-langkah segera, sistematis dan efektif sebagai tindakan kesiapsiagaan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha menghadapi pandemi Covid-19," ujarnya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Ida juga minta gubernur se-Indonesia untuk mendorong pimpinan perusahaan atau dunia usaha, mengantisipasi dampak pandemi Covid-19, dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha, serta menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.
Penerbitan SE ini bertujuan untuk melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemi Covid-19, dengan mempertahankan semua sumber utama usaha yang ada untuk mendukung kegiatan esensial dalam lembaga usaha, agar kegiatan usahanya tetap berjalan dengan baik selama masa pendemi dan juga mencegah penularan Covid-19 di perusahaan.
Adapun tahapan kegiatan untuk keberlangsungan usaha menghadapi pandemi, para pengusaha harus mengenali prioritas usaha; identifikasi resiko pandemi; merencanakan mitigasi resiko; identifikasi respons dampak pandemi; merancang dan mengimplementasikan perencanaan keberlangsungan usaha; mengomunikasikan perencanaan keberlangsungan usaha; dan melakukan pengujian perencanaan keberlangsungan usaha.
Berita Terkait
-
Pilkada Saat Pandemi, Bawaslu Bantul: Ada 3 Pelanggaran yang Rentan Terjadi
-
Diadang Pandemi, Penataan Pantai Baron Tahun Ini Dibatalkan
-
Dampak Pandemi Covid-19, Industri Perjalanan di AS Ubah Kebiasaan Lama
-
Cegah Covid-19, BLK Samarinda Sumbang APD Bagi Tenaga Medis
-
Penghuni Terdampak Pandemi, Rusunawa Karangjerek Bebas Iuran Sewa
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Setelah 5 Kereta Sempat Berhenti Mendadak, Operasional LRT Jabodebek Kembali Normal
-
Selama Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Rp 78.000 per Gram
-
IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya
-
IHSG Ngebut di Pekan Ini Naik 4,50 Persen, Kapitalisasi pasar Tembus Rp 15.234 Triliun
-
LRT Jabodebek Gangguan Hingga Pengguna Jalan di Pinggir Rel, Apa Penyebabnya?
-
Harga Emas Antam Hari Turun! Saatnya Borong Lagi?
-
Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian
-
GMFI Cetak Laporan Mentereng, Rights Issue Jadi Momentum Bangkit?
-
4 Fakta Dim Sum Bonds (SUN Yuan) Indonesia Senilai Rp13,2 Triliun
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah