Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan ketentuan bagi pemudik harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Namun dalam pelaksanaan, pengajuan SIKM ini dirasa sulit bagi beberapa masyarakat.
Padahal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melonggarkan masyarakat untuk bepergian. Akan tetapi hingga saat ini, setiap warga yang bepergian dari dan menuju Jakarta tetap diwajibkan mengantongi SIKM.
Dalam hal ini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kewajiban SIKM tersebut.
"Saya ingin menjawab yang berkaitan dengan SIKM. SIKM adalah produk yang dikeluarkan oleh DKI untuk agar masyarakat itu izin masuk dan keluar Jakarta. Untuk itu secara khusus kita sudah rapat dengan Gubernur DKI, dan protokol kesehatannya sudah dilakukan," ujar Budi Karya dalam Video conference di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Menurut Budi Karya, pihaknya tetap akan menggunakan ketentuan SIKM bagi warga yang keluar masuk Jakarta. Ia melanjutkan, petugas Pemprov DKI juga ditempatkan di titik-titik masuk.
"Jadi siapa saja yang boleh masuk, bagaimana pencegahannya sudah kami bahas di sektor darat, sektor udara. Dan Pemda DKI akan menugaskan beberapa petugas di bandara, di check point dan sebagainya. Intinya sudah kami koordinasikan," ucap dia.
Berita Terkait
-
Pos Pemeriksaan SIKM Digeser ke Perbatasan, Pemprov Siapkan 36 Check Point
-
Pemprov DKI Pastikan Aturan SIKM Masih Berlaku Saat Penerapan PSBB Transisi
-
Tak Punya SIKM Jakarta, 26 Ribu Kendaraan Diusir
-
Rumah Perantau Tanpa SIKM Ditempel Stiker, Pak RT Duren Tiga: Biar Ketahuan
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis