Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan ketentuan bagi pemudik harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Namun dalam pelaksanaan, pengajuan SIKM ini dirasa sulit bagi beberapa masyarakat.
Padahal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melonggarkan masyarakat untuk bepergian. Akan tetapi hingga saat ini, setiap warga yang bepergian dari dan menuju Jakarta tetap diwajibkan mengantongi SIKM.
Dalam hal ini Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kewajiban SIKM tersebut.
"Saya ingin menjawab yang berkaitan dengan SIKM. SIKM adalah produk yang dikeluarkan oleh DKI untuk agar masyarakat itu izin masuk dan keluar Jakarta. Untuk itu secara khusus kita sudah rapat dengan Gubernur DKI, dan protokol kesehatannya sudah dilakukan," ujar Budi Karya dalam Video conference di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Menurut Budi Karya, pihaknya tetap akan menggunakan ketentuan SIKM bagi warga yang keluar masuk Jakarta. Ia melanjutkan, petugas Pemprov DKI juga ditempatkan di titik-titik masuk.
"Jadi siapa saja yang boleh masuk, bagaimana pencegahannya sudah kami bahas di sektor darat, sektor udara. Dan Pemda DKI akan menugaskan beberapa petugas di bandara, di check point dan sebagainya. Intinya sudah kami koordinasikan," ucap dia.
Berita Terkait
-
Pos Pemeriksaan SIKM Digeser ke Perbatasan, Pemprov Siapkan 36 Check Point
-
Pemprov DKI Pastikan Aturan SIKM Masih Berlaku Saat Penerapan PSBB Transisi
-
Tak Punya SIKM Jakarta, 26 Ribu Kendaraan Diusir
-
Rumah Perantau Tanpa SIKM Ditempel Stiker, Pak RT Duren Tiga: Biar Ketahuan
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan