Suara.com - Sebanyak 32 pendatang di RT 14/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan harus menjalani isolasi mandiri setelah lolos ke Jakarta tanpa memiiki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Bahkan, pengurus RT setempat menempelkan stiker di rumah kontrakan yang disewa puluhan warga pendatang tersebut.
Stiker tersebut bertuliskan "Penghuni Rumah Ini Baru Datang Dari Kampung dan Dalam Masa Karantina". Hal itu dilakukan agar warga lainnya mengetahui sehingga dapat meminimalisir kontak langsung.
"Sriker itu saya yang nempel. Saya punya inisiatif itu agar warga lain tahu kalau mereka sedang menjalani isolasi mandiri," kata Ketua RT 14/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan saat dijumpai Suara.com, Kamis (4/6/2020).
Wahyu menyebut, tujuan penempelan stiker bukan bermaksud memberi label tertentu bagi para pendatang yang sedang diisolasi.
Dia mengatakan, stiker tersebut adalah sebuah tanda pengingat lantaran tidak ada yang tahu kondisi kesehatan seseorang.
"Jadi kalau untuk di wilayah Duren Tiga baru RT saya yang pakai stiker ini. Biar ketahuan, bukan untuk dijauhi tapi sebagai pengingat. Biar mereka juga menyadari kalau habis dari luar kota, kan tidak ada yang tahu," jelasnya.
Wahyu memastikan 32 pendatang itu dalam kondisi sehat. Berdasarkan keterangan yang dia terima, para pendatang itu sudah menjalani tes kesehatan di daerah asalnya.
"Ketika di cek mereka sehat semua. Ada juga yang bilang kalau pas di kampung sudah rapid tes, sudah karantina juga. Tapi ketika masuk sini tetap kami proses," ungkap dia.
Baca Juga: Jokowi Divonis Langgar Hukum, Penggugat: Kalau di Jepang Sudah Harakiri
Pantauan Suara.com di lokasi, RT. 14 RW. 05 merupakan pemukiman padat penduduk. Rumah-rumah berdiri berimpit dan akses menuju kesana berupa sebuah gang kecil.
Sebagai gambaran, sebagian besar warga yang tinggal di kawasan ini adalah pendatang dari berbagai macam daerah. Sebagian dari mereka ada yang memiki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan sebaliknya, masih ber-KTP daerah asal.
Berita Terkait
-
Cuma Bawa Surat Sehat, 32 Pendatang Bisa Masuk Duren Tiga Tanpa SIKM
-
Warga Lolos Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Jumlahnya Bertambah di Duren Tiga
-
Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Buruh Karawang Bingung Pulang karena Duit Habis
-
6 Hari Operasi, 21.084 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta karena Tanpa SIKM
-
Jelang New Normal, Jumlah Kendaraan Pelat Daerah Masuk Jakarta Meningkat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS