Suara.com - Lion Air, Wings Air, Batik Air yang tergabung dalam Lion Air Group mulai Rabu (10/6/2020) ini, kembali melayani penumpang berjadwal penerbangan domestik.
“Sesuai perkembangan bahwa calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami serta dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi COVID-19,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Rabu (10/6/2020).
Ia menjelaskan layanan penerbangan domestik sesuai Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara.
Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau tes cepat dan atau surat keterangan kesehatan.
Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari, atau jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku 7 hari.
Apabila kedua metode tes cepat dan PCR tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa dari dokter rumah sakit/ Puskesmas.
Danang menjelaskan, bagi calon penumpang Lion Air Group wajib tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan, menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya), mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara.
Selanjutnya, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman, mengikuti aturan jarak aman selama di terminal bandar udara, menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat, mengikuti petunjuk awak pesawat.
Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sedangkan bandara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama. (Antara)
Baca Juga: Sepi Penumpang, Wings Air Belum Mau Terbang ke Aceh
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Purbaya Janjikan Bonus ke Pegawai Kemenkeu Jika Tax Ratio Capai 11%, Minta Langsung ke Prabowo
-
Sempat Diancam Bubar, Purbaya Curhat Prabowo Mulai Puas dengan Kinerja Bea Cukai
-
Purbaya Lapor Prabowo Buktikan Investor Asing Masih Percaya RI
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Tetap di Atas Rp 3 Jutaan
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton